Home Berita Dukung Ketahanan Pangan, Bulog Sumbawa Serap 10 Ton Jagung Petani Lape dan...

Dukung Ketahanan Pangan, Bulog Sumbawa Serap 10 Ton Jagung Petani Lape dan Lopok

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Sinergi antara Kepolisian dan Badan Urusan Logistik (Bulog) Sumbawa kembali terjalin guna mendukung ketahanan pangan lokal. Pada Selasa, 07 Oktober 2025, dilaksanakan Penyerapan Pertama Jagung Petani dari rekanan Bulog, Gudang Padi Sejati, di wilayah Kecamatan Lape dan Lopok, Kabupaten Sumbawa.

Baca Juga: Dipicu Sengketa Lahan, Seorang Petani di Alas Diduga Dianiaya Pakai Parang

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Lape IPTU Sumarlin, S.H., memantau langsung kegiatan penyerapan yang berlangsung di lokasi Gudang Jagung Polsek Lape mulai pukul 09.00 Wita hingga 21.00 Wita.  Dan menyatakan komitmen penuh Polsek untuk mengamankan dan mendukung kelancaran proses penyerapan hasil panen petani ini.

Proses ini melibatkan Kapolsek Lape, bersama personel Polsek. Petugas Bulog yang terlibat antara lain Staf Operasional Bulog Lopok, Bapak Riyadi, dan Sdr. Iwan Susanto selaku petugas pemeriksa kualitas jagung. Bulog Sumbawa berencana membeli jagung petani di wilayah Lape dan Lopok dengan total kuota sebanyak 869 Ton, dalam jangka waktu yang belum ditentukan. Untuk penyerapan perdana pada 07 Oktober 2025, tercatat sebanyak 10.000 Kg (10 Ton) jagung dari rekanan Gudang Padi Sejati berhasil diserap.

Detail mekanisme pembelian yang diterapkan oleh Bulog cukup ketat. Harga beli jagung ditetapkan sebesar Rp 5.500 per Kg. Untuk menjaga kualitas, jagung harus memiliki Kadar Air (KA) antara 12,4 hingga 12,6, dan Bulog tidak menerima KA di atas 14,00. Pengujian kualitas dilakukan menggunakan alat uji tester yang disiapkan Bulog, sementara pembayaran dilakukan secara transfer bank langsung ke rekening petani sesuai KTP.

Kegiatan penyerapan jagung pertama di Gudang Polsek Lape pada hari itu berjalan dengan aman dan berakhir pada pukul 14.40 Wita. (MA)

Previous articleDipicu Sengketa Lahan, Seorang Petani di Alas Diduga Dianiaya Pakai Parang
Next articleUnit Reskrim Polsek Sukorambi Ungkap Kasus Pengeroyokan Brutal Diduga Bermotif Hal Sepele
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.