Home Berita Diskusi Urgensi Pemekaran DOB : Dari Moratorium DOB hingga semangat Desentralisasi

Diskusi Urgensi Pemekaran DOB : Dari Moratorium DOB hingga semangat Desentralisasi

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Rabu (03/012) dilaksanakan diskusi nasional secara online yang membahas tentang Urgensi pemekaran Daerah Otonomi Baru. Diskusi ini merupakan bentuk respon terhadap ketidakpastian pemerintah pusat dalam mencabut moratorium Daerah Otonomi Baru serta mengesahkan peraturan pemerintah tentang DESARTADA.

Baca Juga: Bahas Pemekaran PPS, KP4S Bersama GJPI DPW NTB Audiensi dengan DPRD Provinsi NTB

Dalam ruang diskusi, Zulkarnaen, S.T., M.T selaku Sekretaris KP4S Pulau Sumbawa menjelaskan secara umum tentang perkembangan pergerakan pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa serta pentingnya pemerintah pusat untuk mencabut Moratorium DOB.

Selain itu, Rudolf Frenki Syah Putra Lase, S.Sos selaku aktivis Pemekaran Kepulauan Nias menyampaikan dampak Moratorium DOB terhadap pemekaran provinsi Kepulauan Nias serta perkembangan Kepulauan Nias dari perspektif sejarah, politik, dan ekonomi.

Dalam diskusi telah disepakati untuk membentuk aliansi bersama dari beberapa daerah yang tergerak untuk melakukan Pemekaran Provinsi agar Pemerintahan Pusat segera mencabut DOB dan mengesahkan Desartada sebagaimana yang disampaikan Ketua Umum DPP GJPI, Ridha Furqon Wahyu Ramdhani dalam pembukaan bahwa perlunya pergerakan kolektif dari berbagai daerah yang memiliki keresahan dan aspirasi bersama. Maka dari pada itu, Gerakan Juang dan Pendidikan Indonesia siap untuk menjembatani Konsolidasi Nasional setiap daerah-daerah yang mengkehendaki pemekaran. (Using)

Previous articleDapur Lapangan Yonif 122/TS Layani Warga Terisolir Bencana Alam di Sitahuis
Next articlePraperadilan Menggeliat: Dugaan Pelanggaran Prosedur Polisi Terungkap
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik