Home Berita Datangi Kantor Camat Empang dan Tarano, Warga Seragi–Bobo’o Sampaikan Keberatan Soal Klaim...

Datangi Kantor Camat Empang dan Tarano, Warga Seragi–Bobo’o Sampaikan Keberatan Soal Klaim Penguasaan Tanah

Sumbawa — sumbawanews.com– Warga Seragi–Bobo’o, Desa Jotang, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa, mendatangi Kantor Camat Empang dan Kantor Camat Tarano, Jumat (19/6/2026), untuk menyampaikan keberatan terkait klaim penguasaan tanah di wilayah mereka.

Kedatangan warga tersebut dilakukan untuk menyampaikan aspirasi dan meminta pemerintah kecamatan serta Pemerintah Kabupaten Sumbawa menyikapi persoalan tersebut secara objektif.

Koordinator masyarakat Seragi–Bobo’o, Ali Sadikin, mengatakan persoalan tersebut sebelumnya merupakan pembahasan batas administrasi antara Desa Jotang, Kecamatan Empang, dan Desa Mata, Kecamatan Tarano. Namun, menurut dia, dalam perkembangannya persoalan tersebut bergeser menjadi klaim penguasaan tanah.

“Awalnya persoalan ini adalah batas wilayah desa. Setelah itu muncul persoalan klaim penguasaan tanah. Kami berharap dua persoalan ini dapat dipisahkan,” ujar Ali.

Menurut Ali, pembahasan batas wilayah sebelumnya telah dilakukan melalui forum pemerintah di Kantor Pertanahan Kabupaten Sumbawa. Pertemuan tersebut melibatkan sejumlah unsur pemerintah, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Camat Empang, Camat Tarano, serta kepala desa dari kedua wilayah.

Ia menyebut, dalam proses pembahasan tersebut wilayah yang dipersoalkan masuk dalam wilayah Desa Jotang. Namun, setelah proses pembahasan batas administrasi berjalan, muncul klaim penguasaan tanah yang menurut warga menimbulkan keresahan.

Ali meminta pemerintah memberikan ruang yang sama kepada seluruh pihak untuk menyampaikan data dan informasi terkait persoalan tersebut.

“Kami ingin pemerintah melihat persoalan ini secara utuh berdasarkan fakta lapangan, dokumen administrasi, dan aturan yang berlaku,” katanya.

Ia menjelaskan kawasan Seragi–Bobo’o bukan wilayah kosong karena telah dihuni masyarakat dan memiliki aktivitas sosial sejak lama. Menurutnya, keberadaan masyarakat menjadi salah satu aspek yang harus diperhatikan dalam proses penyelesaian.

Ali juga meminta pemerintah tidak hanya menjadikan peta sebagai dasar pertimbangan, tetapi melihat sejarah wilayah serta kondisi faktual di lapangan.

“Peta merupakan salah satu bahan pertimbangan, tetapi harus dilihat bersama dengan fakta lapangan dan proses administrasi yang sudah berjalan,” ujarnya.

Ali menegaskan kedatangan masyarakat ke kantor pemerintah kecamatan bukan merupakan aksi demonstrasi, melainkan penyampaian aspirasi dan klarifikasi.

“Kami datang untuk memberikan informasi agar pemerintah mendapatkan gambaran yang lengkap,” kata Ali.

Masyarakat Seragi–Bobo’o selanjutnya berencana menyampaikan data, fakta lapangan, dan aspirasi kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa terkait persoalan tersebut.

Previous articleGunung Semeru Lontarkan Awan Panas Hingga 4,5 Kilometer
Next articlePramono Pastikan Rekrutmen Padat Karya DKI Transparan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.