Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Pansus DPRD Kabupaten Sumbawa menyampaikan masukan kepada Pemerintah Daerah atas kinerja dalam penyelenggaraan dan Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi NTB. Demikian disampaikan I Nyoman Wisma, Ketua Pantia Khusus (Pansus) DPRD Sumbawa dalam menyampaikan Laporan Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 Tahun Sidang 2025, Senin (21/07).
Baca Juga: Rencana Conveyor Amman, Pansus Dewan Nilai Penting Sikap Tegas dan Posisi Tawar Pemda Sumbawa
“Ini adalah pencapaian yang patut diapresiasi, sebagai indikator kepatuhan administratif dalam pengelolaan keuangan daerah,” kata I Nyoman Wisma.
Namun demikian tambahnya, Pansus menekankan pentingnya untuk memperhatikan dan menindaklanjuti secara serius seluruh penyempurnaan dan rekomendasi BPK RI. Agar kedepannya Pengelolaan Keuangan Daerah semakin lebih baik untuk mewujudkan Sumbawa Unggul, Maju, dan Sejahtera.
“Diantaranya melalui Penyelesaian seluruh rekomendasi LHP BPK dengan Penguatan Sistem Pengendalian Internal melalui pembentukan Satgas Pengawasan APBD Lintas OPD,” jelasnya.
Menurutnya, Langkah ini harus diintegrasikan dalam reformasi sistem audit internal dan penguatan fungsi Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) yang independen dan proaktif dalam batas waktu 60 hari setelah LHP diterima. “Pansus memberikan apresiasi kepada Inspektorat yang telah melakukan pembinaan sehingga dapat menjadi early warning system pencegahan terjadinya fraud dalam pengelolaan keuangan daerah di masa-masa yang akan datang,” sebut dia. (Using)

















