Sumbawanews.com,- Polda Metro Jaya menerima laporan terhadap Youtuber Muhammad Jannah alias Bigmo atas dugaan eksploitasi anak dalam tayangan siaran langsung yang mempromosikan liquid vape. Laporan tersebut diajukan ke Direktorat PPA-PPO dan masih dalam tahap pengaduan, karena identitas anak yang diduga menjadi korban belum terkonfirmasi. Polisi kini sedang melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi para korban dan mendalami peristiwa yang terjadi. Sebelumnya, Bigmo telah meminta maaf secara terbuka, mengakui tindakannya sebagai kesalahan yang tidak dapat dibenarkan, setelah aksi tersebut memicu kegaduhan publik dan pemutusan kontrak kerja sama.
Home Berita Nasional Youtuber Bigmo Dilaporkan ke Polisi Diduga Eksploitasi Anak untuk Promosikan Vape















