Home Berita Nasional Warga Korea Selatan Tewas Kekerasan di Bekasi

Warga Korea Selatan Tewas Kekerasan di Bekasi

Sumbawanews.com,- Warga negara Korea Selatan ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah di rumahnya, kawasan Tambun, Kabupaten Bekasi, Rabu (27/5/2026) sore. Korban, yang ditemukan oleh putrinya sekitar pukul 15.00 WIB, langsung dinyatakan meninggal dunia saat ditemukan.

Polisi yang datang ke lokasi mendapati tubuh korban penuh luka trauma, diduga akibat serangan benda tajam maupun tumpul. Kapolsek Tambun, Kompol Wuryanti, mengatakan pihaknya belum bisa menyimpulkan penyebab pasti kematian korban karena proses otopsi masih berlangsung. “Kita menunggu hasil forensik untuk menentukan apakah ini kasus pembunuhan atau bukan,” ujarnya, Kamis (28/5).

Korban diketahui tinggal sendirian di rumah saat kejadian. Tidak ada tanda paksaan atau perampasan, namun petugas masih memeriksa seluruh sisi rumah, termasuk rekaman kamera pengawas dan barang-barang pribadi korban untuk mengidentifikasi kemungkinan pelaku.

Karena korban merupakan warga negara asing, kepolisian telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Korea Selatan di Jakarta untuk memberikan dukungan konsuler dan memastikan proses hukum berjalan sesuai protokol internasional. Identitas korban belum dirilis resmi, namun pihak keluarga di Korea Selatan telah diberitahu.

Tim forensik dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati kini tengah memeriksa jejak luka, jenis senjata yang mungkin digunakan, dan kemungkinan adanya perlawanan sebelum korban tewas. Polisi juga mempertimbangkan kemungkinan motif pribadi, meskipun belum ada indikasi kuat adanya konflik sebelumnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik di tengah meningkatnya jumlah warga negara asing yang tinggal di kawasan industri Bekasi. Pihak kepolisian berjanji akan mengungkap kebenaran secepatnya, dengan mengedepankan transparansi dan kerja sama internasional.

Previous articlePria India Pecahkan Rekor Gelas Kertas Terbanyak di Dunia
Next articlePBB dan Vatikan Serukan Perlindungan Kemanusiaan dari AI
Avatar photo
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik