Home Berita Nasional VinFast dan Danamon Kolaborasi Perkuat Ekosistem Mobil Listrik di Indonesia

VinFast dan Danamon Kolaborasi Perkuat Ekosistem Mobil Listrik di Indonesia

Sumbawanews.com,- VinFast menggandeng PT Bank Danamon Indonesia Tbk untuk memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia melalui kerja sama pembiayaan dealer. Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan pada ajang GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 di ICE BSD City, Tangerang, pada Jumat, 31 Juli 2026. Kolaborasi ini bertujuan memberikan solusi pembiayaan fleksibel bagi jaringan dealer VinFast, guna meningkatkan kapasitas bisnis, efisiensi operasional, dan layanan kepada konsumen. Dukungan finansial dari Danamon, yang didukung grup MUFG dengan aset Rp 301,3 triliun dan 1.205 kantor cabang, diharapkan mempercepat adopsi mobil listrik di Tanah Air.

CEO VinFast Southeast Asia Antonio Zara menegaskan, kemitraan dengan institusi keuangan lokal berpengalaman seperti Danamon menjadi langkah strategis dalam memperluas kehadiran VinFast di Indonesia. Ia menekankan bahwa kolaborasi ini tidak hanya memperkuat jaringan dealer, tetapi juga membangun ekosistem mobilitas listrik yang komprehensif untuk mendukung transisi Indonesia menuju transportasi yang lebih ramah lingkungan. Sementara itu, partisipasi VinFast di GIIAS 2026 menunjukkan komitmen perusahaan dalam menyediakan kemudahan kepemilikan kendaraan listrik melalui inovasi dan nilai tambah yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat Indonesia.

Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Andy Hartono, DCEO of Sales and Network Development VinFast, didampingi Slamet Prabowo, Financial Product Manager VinFast Indonesia. Dari pihak Danamon, penandatangan dilakukan oleh TB Sales Head Sarkoen Parlindungan, didampingi Managing Director Head of Global Corporate and Investment Banking MUFG, Michael Sugirin.

Previous articleIndonesia Harus Menang Lawan Singapura untuk Lolos ke Semifinal Piala AFF 2026
Next articleAkun X TMC Polda Metro Jaya Diduga Diretas, Pemulihan Jadi Prioritas