Home Berita Nasional Gibran Tegaskan Lulus SMA Jadi Syarat Mutlak Lanjut ke Perguruan Tinggi

Gibran Tegaskan Lulus SMA Jadi Syarat Mutlak Lanjut ke Perguruan Tinggi

Sumbawanews.com,- Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa dirinya tidak mungkin menempuh pendidikan tinggi jika tidak menyelesaikan jenjang SMA. Pernyataan itu disampaikannya menanggapi temuan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan tidak menemukan bukti ijazah setingkat SMA miliknya saat mendaftar sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024. Gibran mengaku telah menyelesaikan pendidikan S1 di Singapura dan menjamin bahwa kelulusan SMA adalah prasyarat tak terbantahkan untuk melanjutkan kuliah. Ia pun berjanji akan segera menindaklanjuti temuan MK terkait dokumen pendidikan tersebut.

Mahkamah Konstitusi dalam putusannya pada 6 Oktober 2026 menyatakan tidak menemukan dokumen yang meyakinkan membuktikan Gibran memiliki ijazah SMA atau setara, meskipun ia menggunakan surat keterangan berdasarkan certificate of attendance dari sekolah luar negeri. Hakim Arsul Sani menjelaskan bahwa dokumen tersebut hanya membuktikan kehadiran, bukan kelulusan. Namun, MK memutuskan gugatan tersebut tidak dapat diterima karena para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum sebagai peserta Pilpres 2024.

Gibran menegaskan bahwa ia menghormati seluruh proses hukum yang berlangsung di MK dan tetap fokus menjalankan tugas sebagai wakil presiden. Ia berkomitmen mendukung visi, misi, dan program Presiden Prabowo Subianto demi kepentingan masyarakat.

Previous articlePengadilan Jepang Denda Dewi Sukarno Rp22,5 Juta karena Kekerasan
Next articleToprak Razgatlioglu Kembali ke Mandalika, Ingat Kenangan Gelar Juara 2021