Sumbawanews.com,- Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyetujui perjanjian dengan Arab Saudi yang memungkinkan kerajaan itu mengembangkan infrastruktur nuklir, termasuk fasilitas pengayaan uranium, dalam kesepakatan berdurasi 30 tahun bernilai puluhan miliar dolar AS. Kesepakatan tersebut, yang diumumkan oleh *The Wall Street Journal* pada 21 Juli 2026, mewajibkan perusahaan Amerika membangun fasilitas pengayaan uranium jika dinilai diperlukan oleh kedua pihak. Pejabat AS mengungkapkan kekhawatiran bahwa perjanjian ini tidak menyertakan jaminan keamanan memadai, sementara Menteri Energi AS Chris Wright dijadwalkan menandatanganinya pada 22 Juli 2026 sebelum diserahkan ke Kongres untuk tinjauan. Kongres dapat menggagalkan kesepakatan ini hanya dengan meloloskan resolusi bersama dan mendapatkan dukungan dua pertiga suara di kedua kamar untuk mengatasi hak veto presiden. Para analis memperingatkan bahwa langkah ini berpotensi memicu perlombaan senjata nuklir di Timur Tengah.















