Sumbawanews.com,- Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat menyatakan siap mendukung pemerintah daerah dalam mengubah sampah menjadi bahan bakar minyak (BBM) sebagai bagian dari upaya menangani krisis lingkungan sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional. Pernyataan ini disampaikan Kepala Staf TNI AD, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, dalam rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan sejumlah pemangku kepentingan di Markas Besar TNI AD, Jakarta, pada Kamis, 4 Juni 2026.
Maruli menekankan bahwa persoalan sampah yang kian menggunung di berbagai wilayah memerlukan solusi kolaboratif, inovatif, dan berkelanjutan. “TNI AD siap berperan dalam pendekatan yang tidak hanya menangani gejala, tapi juga menciptakan nilai ekonomi dari limbah,” ujarnya dalam keterangan resmi yang dirilis pada Sabtu, 6 Juni 2026.
Program ini direncanakan akan diuji coba di sejumlah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) strategis, mulai dari TPA Bantar Gebang dan Sumur Batu di Bekasi, TPA Galuga di Bogor, TPA Sarimukti di Bandung Barat, TPA Jatibarang di Semarang, hingga TPA Suwung di Denpasar, Bali. Teknologi yang digunakan bertujuan mengubah sampah plastik jenis tertentu—seperti polyethylene dan polypropylene—menjadi bahan bakar melalui proses pirolisis atau konversi termal, sekaligus mengurangi volume limbah yang selama ini membebani lingkungan.
Selain pengolahan sampah, TNI AD juga akan terlibat dalam proyek-proyek infrastruktur sipil lainnya, seperti pembangunan jembatan darurat, penyediaan air bersih, dan penerapan teknologi ramah lingkungan yang mendukung kesejahteraan masyarakat. Menurut Maruli, keterlibatan militer dalam urusan sipil ini bukan penyimpangan, melainkan bentuk komitmen TNI dalam mendukung program-program yang berdampak langsung pada kehidupan rakyat.
Namun, langkah ini menuai kritik tajam dari organisasi lingkungan. Wahyu Eka Setyawan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai bahwa pengolahan sampah adalah urusan teknis yang seharusnya dipegang oleh ahli lingkungan dan pemerintah daerah, bukan institusi militer. “Angkatan bersenjata punya mandat pertahanan negara, bukan mengganti fungsi dinas lingkungan hidup,” ujarnya.
Wahyu menambahkan, pendekatan yang fokus pada teknologi hilir seperti pengolahan sampah jadi BBM justru mengabaikan akar masalah: produksi sampah yang tak terkendali di hulu. “Teknologi ini mahal, belum tentu efisien, dan hanya bisa mengolah sebagian kecil jenis plastik. Sementara sampah yang belum dipilah akan tetap mencemari tanah dan air,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa efektivitas teknologi ini sangat bergantung pada sistem pemilahan sampah yang masih lemah di banyak daerah. “Jika tidak ada perubahan perilaku masyarakat dan regulasi ketat terhadap produksi plastik sekali pakai, maka upaya ini hanya akan jadi pemanis masalah,” tegasnya.
Kritik serupa pernah muncul saat TNI terlibat dalam proyek-proyek sipil lain, seperti pembangunan jembatan atau penanggulangan bencana. Bagi sebagian pengamat, hal ini mencerminkan perluasan peran militer yang berpotensi mengaburkan batas antara fungsi sipil dan militer, serta memperkuat tren otoritarianisme dalam tata kelola pemerintahan.
Meski demikian, pemerintah daerah yang terlibat dalam program ini menyambut positif dukungan TNI AD. Mereka mengakui keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia dalam menangani limbah skala besar. “Kami butuh sinergi. TNI AD punya logistik, disiplin, dan jaringan yang bisa mempercepat implementasi,” ujar seorang pejabat Pemprov Jawa Barat yang tidak ingin disebutkan namanya.
Dengan demikian, inisiatif ini menjadi ujian besar: apakah kolaborasi antara militer dan sipil bisa menjadi solusi cerdas bagi masalah lingkungan, atau justru menjadi simbol dari pergeseran peran institusi negara yang berisiko mengorbankan prinsip demokrasi dan keahlian teknis? Jawabannya mungkin tidak akan terlihat dalam hitungan bulan, tapi dampaknya akan terasa selama bertahun-tahun.

















