Home Berita Internasional TKW Indonesia Jadi Korban Kekerasan di Malaysia, Polisi Selidiki

TKW Indonesia Jadi Korban Kekerasan di Malaysia, Polisi Selidiki

Sumbawanews.com,- Kepolisian Johor, Malaysia, telah membuka penyelidikan terhadap video viral yang menunjukkan seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia menjadi sasaran kekerasan oleh anggota keluarga majikannya. Insiden yang memicu kemarahan publik itu dilaporkan ke Kantor Polisi Taman Daya setelah rekaman tersebut beredar luas di media sosial.

Kepala Polisi Johor, Datuk Ab Rahaman Arsad, mengonfirmasi laporan tersebut dan menegaskan pihaknya sedang menggali fakta lebih dalam. Pernyataan resmi mengenai perkembangan kasus dijanjikan segera dirilis.

Menurut laporan New Straits Times, polisi telah meminta keterangan dari seorang pria yang terlihat dalam video. Pria itu mengaku bukan pelaku utama, melainkan saksi yang hadir saat kejadian. Ia mengungkapkan, insiden tersebut sebenarnya terjadi pada awal tahun lalu, namun baru kembali viral setelah diunggah ulang oleh saudara iparnya.

“Saudara ipar saya mengunggah video lama itu. Saya tidak tahu alasannya,” katanya kepada media setempat.

Dugaan sementara menyebut, pengunggahan ulang video itu dimaksudkan untuk menakut-nakuti pekerja rumah tangga asal Indonesia yang kini bekerja di rumah saudara iparnya. Pekerja tersebut, menurut pria itu, diduga mencuri barang-barang di rumah, sehingga memicu konfrontasi yang berujung pada kekerasan fisik.

Sebelumnya, korban dalam video juga dituduh melakukan kekerasan terhadap seorang anak di bawah asuhannya, yang berujung pada kebutuhan perawatan medis. Tuduhan inilah yang menjadi latar belakang munculnya aksi kekerasan yang terekam kamera.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia telah turun tangan, melaporkan insiden ini kepada otoritas setempat dan berkomitmen memberikan perlindungan serta bantuan hukum kepada korban. Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap warganya di luar negeri tidak akan dibiarkan.

Kasus ini kembali mengangkat isu kerentanan TKW di luar negeri, terutama dalam konteks perlindungan hukum dan kemanusiaan. Meski Malaysia memiliki regulasi perlindungan pekerja rumah tangga, praktiknya seringkali terhambat oleh ketidaksetaraan struktural dan ketakutan korban melaporkan kejadian karena takut kehilangan pekerjaan atau menghadapi balasan.

Pengamat sosial menilai, kasus ini bukan hanya soal satu keluarga yang kejam, tapi simbol sistemik yang mengabaikan hak dasar manusia. “Ini bukan lagi soal ‘masalah rumah tangga’, tapi pelanggaran HAM yang memerlukan respons hukum dan kebijakan yang tegas,” ujar seorang aktivis buruh migran di Jakarta.

Saat ini, korban dalam kasus ini berada dalam perlindungan sementara otoritas Malaysia, sementara proses identifikasi dan pendampingan hukum oleh KBRI terus berjalan. Pihak berwenang di kedua negara sepakat untuk memperkuat koordinasi guna mencegah kejadian serupa di masa depan.

Previous article1 Muharam, Momentum Hijrah Sosial
Next articleAsah Ketangkasan dan Fokus Tempur, Lanud Sjamsudin Noor Gelar Latihan Menembak Berkala Guna Perkuat Ketangguhan dan Kesiapsiagaan Prajurit
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.