Home Berita Nasional Tiyo Ardianto Protes Pembatalan Diskusi di Unnes

Tiyo Ardianto Protes Pembatalan Diskusi di Unnes

Sumbawanews.com,- Mantan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto mengecam pembatalan diskusi yang semula akan digelar di Universitas Negeri Semarang (Unnes). Diskusi tersebut rencananya akan membahas kebebasan berekspresi di kampus, namun dibatalkan dua hari sebelum acara berlangsung.

Tiyo menyebut pembatalan ini sebagai bentuk pembungkaman. Menurutnya, alasan pembatalan karena dirinya sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua BEM UGM tidak masuk akal. “Kampus semestinya menjadi ruang merdeka bagi gagasan dan pikiran,” ujarnya pada Senin, 25 Mei 2026.

Ia juga mengapresiasi panitia yang berupaya menghidupkan ruang diskusi di kampus. Tiyo menegaskan bahwa pembungkaman dalam bentuk apapun tidak akan mampu membunuh gagasan. “Sejarah membuktikan bahwa tekanan justru menjadi energi bagi perlawanan,” tambahnya.

Badan Eksekutif Mahasiswa Unnes turut mendukung protes Tiyo. Ketua BEM Unnes Septia Linasari menyatakan bahwa pembatalan diskusi ini mencederai nilai demokrasi dan kebebasan akademik. “Kami menuntut terciptanya ruang akademik yang demokratis dan bebas dari tekanan birokrasi,” kata Septia.

Sementara itu, Wakil Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Unnes Fadly Husain membantah bahwa pembatalan dilakukan karena Tiyo sudah tidak menjabat sebagai Ketua BEM UGM. Menurutnya, panitia diminta mengganti pembicara karena tema yang diajukan tidak sesuai dengan topik diskusi. “Tidak ada niat untuk menghalangi kebebasan berbicara,” tegas Fadly.

Sebelumnya, Tiyo dikenal sebagai sosok yang vokal mengkritik berbagai kebijakan pemerintah, termasuk proyek makan bergizi gratis yang diusung Presiden Prabowo Subianto. Ia juga pernah menerima ancaman setelah mengkritik program tersebut.

Previous articlePolri Selidiki Penyebab Pemadaman Listrik di Sumatera
Next articleKabel SUTET Putus Sebabkan Listrik Padam di Sumatera
Avatar photo
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik