Sumbawanews.com,- Komisi III DPR membentuk tim pengawas khusus untuk mengawal penegakan hukum dalam tiga kasus korupsi yang menyeret eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah. Ketua Komisi III Habiburokhman menyatakan tim itu akan turun langsung mengawasi proses penggeledahan, pemeriksaan tempat, dan pengamanan barang bukti. “Kami akan ikut mengawasi proses-proses penggeledahan,” ujarnya dalam rapat khusus di DPR, Jakarta, pada Sabtu, 11 Juli 2026. Ia menekankan keterlibatan legislatif penting untuk menutup celah kecurangan, termasuk mencegah upaya pertukaran barang bukti seperti “batang emas yang ditukar dengan isinya cokelat.”
Habiburokhman menambahkan, seluruh aktivitas pengawasan akan dilakukan secara terbuka agar dapat diikuti masyarakat. Ia juga meminta aparat penegak hukum tidak mengendurkan pengusutan kasus ini dan menjaga soliditas antarinstansi. Menurutnya, kasus ini merupakan tindakan personal oknum, bukan kebijakan institusi, sehingga tidak boleh ada konflik ego sektoral.
Sebelumnya, Kepolisian telah menyerahkan tiga perkara korupsi—yakni kasus PT Asabri, PT Krakatau Steel, dan korupsi pasokan batu bara yang menyebabkan pemadaman listrik di Sumatera—ke Kejaksaan Agung. Dua tersangka telah ditetapkan: Febrie Adriansyah dan pihak swasta Don Ritto. Don Ritto kini ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya, sementara Febrie belum ditahan.















