Home Berita Nasional Tarif Transjakarta Dikaji Ulang, 15 Kelompok Tetap Naik Gratis

Tarif Transjakarta Dikaji Ulang, 15 Kelompok Tetap Naik Gratis

Sumbawanews.com,- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa 15 golongan masyarakat akan tetap mendapat akses gratis ke transportasi umum, meski Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini tengah mengevaluasi usulan penyesuaian tarif Transjakarta dan Transjabodetabek. Evaluasi tersebut sedang dipelajari bersama Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) dan sedang disinkronkan dengan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama DPRD DKI Jakarta. Pramono menegaskan, kenaikan tarif yang mungkin terjadi hanya akan berlaku bagi masyarakat yang mampu, sementara kelompok rentan tetap dilindungi dengan fasilitas gratis.

Kelompok yang mendapat pengecualian itu meliputi: Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI dan pensiunannya, tenaga kontrak Pemprov DKI, peserta didik penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP), karyawan swasta dengan gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) melalui Bank DKI, penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa), Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), penduduk pemilik KTP Kepulauan Seribu, penerima Beras Keluarga Sejahtera (Raskin) yang berdomisili di Jabodetabek, anggota TNI dan Polri, veteran Republik Indonesia, penyandang disabilitas, lansia di atas 60 tahun, pengurus masjid (marbut), pendidik dan tenaga kependidikan pada PAUD, serta juru pemantau jentik (Jumantik). Pramono menambahkan, kebijakan ini menjadi prioritas untuk tetap dipertahankan meski evaluasi tarif berjalan intensif.

Previous articleWhatsApp Username Dikhawatirkan Jadi Sarana Penipuan dan Phishing
Next articleArgentina Kalahkan Mesir 3-2, Scaloni: Laga Paling Emosional untuk Messi