Sumbawanews.com,- Djamari Chaniago, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi perlakuan istimewa dalam penegakan hukum, sekalipun tersangka memiliki hubungan dekat dengan Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan itu disampaikannya dalam arahan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Regional Jawa-Bali di Yogyakarta, Kamis, 4 Juni 2026, menyusul maraknya perhatian publik terhadap dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Tidak ada istilah teman dekat Presiden atau siapa pun yang akan mendapat perlakuan khusus jika terbukti melakukan korupsi,” tegas Djamari, mengutip keterangan resmi. Ia menekankan bahwa Presiden Prabowo menempatkan kepentingan rakyat, integritas, dan supremasi hukum di atas segala kepentingan pribadi atau kelompok. “Presiden memilih untuk lebih menyayangi kepentingan rakyat Indonesia,” tambahnya.
Djamari menilai, komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi harus bersifat konsisten dan tanpa kompromi. Ia menegaskan bahwa siapa pun yang terlibat tindak pidana korupsi—tanpa terkecuali—akan dihadapkan pada proses hukum yang sama, tanpa perlindungan jabatan, kedekatan, atau pengaruh politik. Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintahan Prabowo tidak akan mentolerir praktik nepotisme atau proteksi terhadap kroni.
Selain menyoroti korupsi, Djamari juga memperingatkan ancaman disinformasi dan ujaran kebencian yang kian merajalela di ruang digital. Ia menilai, perang melawan hoaks bukan sekadar tugas aparat keamanan, melainkan tanggung jawab bersama seluruh pemimpin dan pejabat negara. “Daerah yang ingin kita kuasai harus kita duduki, awasi, dan patroli. Jika kita diam, maka ruang itu akan dikuasai oleh pihak-pihak yang menyebarkan kebencian,” ujarnya.
Ia mengajak seluruh Forkopimda untuk memperkuat koordinasi, menjaga sikap, ucapan, dan perilaku dalam menjalankan tugas. “Kita semua berasal dari rakyat. Karena itu, jagalah sikap, ucapan, dan tingkah laku agar tidak menyakiti hati rakyat. Hindari tindakan yang tercela, dan jadilah teladan,” pesannya.
Pernyataan Djamari ini muncul di tengah tekanan publik terhadap transparansi pemerintah pasca pencopotan sejumlah pejabat di BGN dan Kemenkumham, serta munculnya dugaan intervensi terhadap proses hukum. Dengan tegas, ia menutup celah interpretasi: hukum bukan alat kekuasaan, melainkan benteng keadilan yang harus berdiri tegak, tanpa pandang bulu.
Dalam konteks ini, pesan Djamari bukan sekadar pernyataan politik—melainkan fondasi moral yang ingin ditegakkan oleh pemerintahan Prabowo: bahwa kekuasaan yang sah hanya bisa bertahan jika berakar pada keadilan, bukan pada kedekatan.

















