Home Berita Nasional SPPG Afiliasi Dadan Masih Bisa Lanjutkan MBG

SPPG Afiliasi Dadan Masih Bisa Lanjutkan MBG

Sumbawanews.com,- Kejaksaan Agung memastikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terkait dengan mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan jajarannya tidak otomatis dihentikan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), meski sedang menjadi fokus penyidikan korupsi.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (4/6), bahwa aktivitas SPPG yang masih melayani kebutuhan gizi anak-anak di sekolah tetap dibiarkan berjalan. “Selama mereka masih memberikan pelayanan nyata kepada masyarakat, kami tidak akan menghentikan operasionalnya,” tegasnya.

Penyidik, lanjut Syarief, hanya akan menyita dokumen-dokumen administratif yang menjadi bukti dugaan tindak pidana, seperti izin operasional atau kontrak pengadaan, bukan fasilitas atau aset fisik yang digunakan untuk distribusi makanan. “Penyitaan itu untuk barang bukti, bukan untuk mengganggu pelayanan publik,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Dadan Hindayana, mantan Kepala BGN, bersama Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola MBG. Dugaan utamanya adalah penyalahgunaan wewenang dalam menunjuk SPPG berbasis afiliasi pribadi, bukan berdasarkan kriteria objektif yang seharusnya berlaku. Banyak SPPG yang ditunjuk ternyata tidak memenuhi syarat teknis sebagai mitra program.

Dalam perkara ini, Kejagung mengungkap sejumlah pengadaan tidak wajar yang diduga mengalami mark-up harga, termasuk 21.801 unit motor listrik senilai sekitar Rp1 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.000 tablet, dan 5.400 televisi 75 inci. Semua barang tersebut, menurut Syarief, tidak akan disita karena bukan inti dari tindak pidana, melainkan alat pendukung yang masih digunakan untuk kepentingan publik.

Program MBG sendiri dirancang untuk memastikan anak-anak di sekolah dasar mendapatkan asupan gizi seimbang. Namun, praktiknya, sistem pengadaan dan penunjukan mitra justru dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi. “Yayasan yang ditunjuk seharusnya independen dan berbasis sekolah, tapi justru yang terpilih adalah yang punya hubungan dekat dengan pejabat BGN,” jelas Syarief.

Meski para tersangka kini ditahan, Kejagung menekankan bahwa kelangsungan program tetap menjadi prioritas. Pemerintah, kata dia, sedang menyiapkan mekanisme pengawasan sementara agar distribusi makanan bergizi tidak terganggu selama proses hukum berjalan.

Langkah ini diambil untuk menghindari dampak sosial yang lebih luas terhadap ratusan ribu anak penerima manfaat MBG, yang sebagian besar berasal dari keluarga kurang mampu. “Kita tidak boleh menghukum anak-anak karena kesalahan pejabat,” tegas Syarief.

Dalam waktu dekat, Kejagung bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan membentuk tim pengawas independen untuk memastikan transparansi dalam penunjukan SPPG baru, sekaligus memperkuat sistem audit internal yang selama ini lemah.

Previous articleKepuasan Publik terhadap MBG Masih Tergantung pada Distribusi
Next articleSmart Speaker Terbaik 2026: Pilih yang Sesuai Ekosistemmu
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.