Sumbawanews.com,- Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengumumkan terobosan kebijakan pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dengan mengusung skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan berbunga hanya 0,5 persen per bulan. Inisiatif ini dirancang untuk mempercepat penghapusan rumah tak layak huni, terutama di daerah tertinggal seperti Papua, di mana sekitar 30 persen penduduk masih tinggal di hunian tidak memadai.
Dalam kunjungan kerja ke Perumahan Grand Royal Regency II di Jayapura, Tito menekankan bahwa upaya pemerintah pusat tidak bisa berjalan sendiri. “Kalau hanya mengandalkan APBN atau APBD untuk bedah rumah, tidak akan cukup. Kita butuh keterlibatan aktif sektor swasta,” ujarnya, Minggu (21/6/2026).
Melalui skema baru ini, MBR hanya perlu menyiapkan uang muka sebesar satu persen dari harga rumah—setara Rp2,4 juta untuk unit senilai Rp240 juta—dengan cicilan bulanan yang terjangkau. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan produk perumahan konvensional yang biasanya memerlukan uang muka 15–20 persen. Tujuannya jelas: memberi akses kepemilikan rumah yang sebelumnya tak terjangkau bagi keluarga berpenghasilan minim yang selama ini terjebak dalam siklus sewa mahal.
Selain kemudahan pembiayaan, pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah di Papua Raya—enam gubernur dan 42 bupati/wali kota—untuk segera menerapkan kebijakan pembebasan pajak. Tito meminta PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) dikenakan tarif nol persen. “Ini bukan permintaan, tapi keharusan. Biaya regulasi harus dihilangkan agar harga rumah tetap terjangkau,” tegasnya.
Di sisi lain, Tito mengapresiasi komitmen pengembang lokal yang mewajibkan penanaman minimal dua pohon per unit rumah. Program penghijauan ini, menurutnya, bukan sekadar estetika, tapi strategi jangka panjang untuk memperkuat struktur tanah, mengurangi risiko longsor, dan menciptakan lingkungan permukiman yang sehat dan berkelanjutan.
Kunjungan ini di dampingi langsung oleh Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Gubernur Papua Matius D. Fakhiri, dan Wali Kota Jayapura Abisai Rollo. Data BPS menunjukkan bahwa peningkatan akses perumahan layak di Papua berpotensi meningkatkan stabilitas sosial, kesehatan masyarakat, dan produktivitas ekonomi daerah.
Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi nasional yang diperkuat oleh Presiden Prabowo Subianto, yang sebelumnya menargetkan renovasi 400 ribu rumah tak layak pada tahun ini. Dengan kolaborasi antara pusat, daerah, dan pelaku usaha, pemerintah yakin bahwa rumah layak bukan lagi mimpi bagi rakyat miskin, tapi hak yang bisa diwujudkan secara sistematis dan berkelanjutan.















