Home Berita Nasional Sipil Bisa Pimpin Polri? Pigai Ajukan Revisi UU

Sipil Bisa Pimpin Polri? Pigai Ajukan Revisi UU

Sumbawanews.com,- Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengusulkan revolusi struktural dalam tubuh Kepolisian Republik Indonesia: membuka jabatan pimpinan tinggi di Polri bagi kalangan sipil. Usulan ini bukan sekadar wacana, melainkan langkah strategis untuk memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, dan keseimbangan tata kelola kepolisian yang selama ini didominasi oleh aparatur militer.

Dalam keterangannya, Pigai menekankan bahwa selama ini, anggota Polri kerap menduduki posisi strategis di lembaga sipil—mulai dari kementerian hingga badan otonom. “Jika polisi bisa menjadi pejabat di luar institusinya, mengapa tidak sebaliknya? Sipil yang berkompeten juga seharusnya bisa memimpin aspek-aspek non-operasional di Polri,” ujarnya, Sabtu (6/6/2026).

Pigai menilai, praktik semacam ini sudah menjadi standar di negara-negara demokrasi maju, di mana kepolisian dianggap sebagai institusi sipil yang berdiri di atas kepentingan militer, bukan bagian darinya. Dengan mengintegrasikan profesional dari luar institusi, ia meyakini Polri akan lebih transparan, bebas dari bias struktural, dan lebih responsif terhadap prinsip HAM serta negara hukum.

Namun, ia secara tegas membatasi cakupan usulannya. Jabatan yang bisa diisi oleh sipil hanya mencakup bidang pendukung strategis—bukan operasional lapangan. Meliputi perencanaan kebijakan, pengelolaan sumber daya manusia, pengawasan internal, transformasi digital, keuangan, hingga tata kelola organisasi setara eselon I. “Ini bukan soal mengganti peran polisi di lapangan. Ini soal memperkuat sistem pendukungnya dengan keahlian yang netral dan berbasis kompetensi,” jelasnya.

Pigai mendorong agar revisi Undang-Undang Kepolisian yang sedang dibahas di DPR segera melibatkan berbagai pemangku kepentingan: pemerintah, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan pakar hukum. “Tujuannya bukan hanya mengganti struktur, tapi merancang ulang budaya institusi—dari yang berorientasi pada hierarki militer, menjadi yang berorientasi pada pelayanan publik yang profesional dan beretika.”

Usulan ini menimbulkan respons beragam. Sejumlah tokoh politik, seperti anggota Komisi III DPR Sahroni, meminta kehati-hatian agar yang diangkat bukan sembarang orang, melainkan profesional yang benar-benar memahami dinamika keamanan dan tata kelola negara.

Namun, bagi Pigai, ini adalah bagian tak terpisahkan dari reformasi kepolisian sejati. “Kita tidak bisa membangun Polri yang modern dengan pola pikir lama. Kepolisian harus menjadi cermin masyarakat, bukan isolasi militer di tengah demokrasi.”

Previous articleKPK Sita Mobil Mewah dan Motor Premium dari Rumah Silmy Karim
Next articleRupiah Akan Stabil Jika Kebijakan Saling Sinergi
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.