Home Berita Sekda Buka Lokakarya Penyusunan Status Keanekaragaman Hayati Ekoregion Bali-Nusra

Sekda Buka Lokakarya Penyusunan Status Keanekaragaman Hayati Ekoregion Bali-Nusra

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. Budi Prasetyo membuka Lokakarya Penyusunan Status Keanekaragaman Hayati Ekoregion Bali – Nusra di Sumbawa Seaside Hotel pada Rabu, (11/9). Kegiatan ini diikuti oleh Kementerian PPN/Bappenas, UNDP Indonesia, Forkopimda Kabupaten Sumbawa, Kepala BKSDA NTB, OPD terkait, Serta GIZ Climate and Biodiversity Hub Indonesia selaku pendukung kegiatan.

Baca Juga: Cegah Kekerasan Anak dan Perempuan, Sekda Buka Pertemuan Pemberdayaan Masyarakat

Direktur lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas, Priyanto Rohmattulloh, S.E., M.A., menyampaikan kegiatan ini penting bagi Masyarakat Sumbawa yang mana ada banyak sekali potensi-potensi hayati di Kabupaten Sumbawa. Dan apabila dikelola dengan baik dapat memberikan manfaat dan apabila di ekspoloitasi dapat memberikan dampak buruk.

Oleh karena itu, perlu adanya penjagaan dan pelestarian pada ekosistem yang ada di Kabupaten Sumbawa. Maka untuk dapat mencapai Hal tersebut, Perlu adanya sinkronisasi dan kolaborasi pemerintah Daerah dan Pusat.

Senada dengan apa yang disampaikan Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas, Sekda Kabupaten Sumbawa menyampaikan, Kabupaten Sumbawa sendiri memiliki Keanekaragaman Hayati yang banyak. baik di hutan-hutan yang ada di Kabupaten Sumbawa ataupun dengan adanya Whale Shark dan Kakatua Jambul Kuning.

Sehingga kegiatan ini penting dengan harapan dapat menyelesaikan permasalahan Keanekaragaman Hayati yang ada di Kabupaten Sumbawa. Serta dapat mengembangkan Keanekaragaman Hayati yang ada di Kabupaten dan melestarikannya. (Using)

Previous articleKepala RSAU dr. Dody Sardjoto Lanud Sultan Hasanuddin Sambut Kunjungan Tim Supervisi Fasilitas Kesehatan TNI dan BPJS
Next articleKoramil Mapurujaya Bantu Petugas Kesehatan Pada Kegiatan Posyandu Sembari Pemberian Makanan Tambahan
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik