Home Berita Nasional Roy Suryo Tiup Lilin Ulang Tahun di Pengadilan Jelang Putusan Praperadilan

Roy Suryo Tiup Lilin Ulang Tahun di Pengadilan Jelang Putusan Praperadilan

Sumbawanews.com,- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadi saksi momen tak biasa saat Roy Suryo meniup lilin kue ulang tahun yang disiapkan para pendukungnya, tepat sebelum sidang putusan praperadilan digelar pada Senin, 20 Juli 2026. Kue tersebut dibawa sejumlah pendukung yang menyanyikan lagu “Selamat Ulang Tahun” kepada mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu, yang genap berusia 59 tahun pada 18 Juli lalu. Setelah meniup lilin, Roy memotong kue dan memberikan potongan pertama kepada mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno yang hadir dalam sidang. Ia kemudian masuk ke ruang sidang untuk mendengar putusan atas gugatan praperadilan yang diajukannya terkait penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah, pencemaran nama baik, dan manipulasi informasi elektronik terkait keaslian ijazah Presiden Joko Widodo oleh Polda Metro Jaya. Praperadilan itu terdaftar dengan nomor perkara 108/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL, dengan termohon Polda Metro Jaya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, yang semuanya meminta hakim menolak seluruh permohonan Roy Suryo.

Previous articleInggris Raih Peringkat Tiga di Piala Dunia 2026, Declan Rice Ucapkan Terima Kasih ke Fans
Next article2 WNI Disandera di Myanmar, Kemlu Telusuri Lokasi Korban