Home Berita Nasional 2 WNI Disandera di Myanmar, Kemlu Telusuri Lokasi Korban

2 WNI Disandera di Myanmar, Kemlu Telusuri Lokasi Korban

Sumbawanews.com,- Kementerian Luar Negeri RI bersama KBRI Yangon berhasil melacak kemungkinan lokasi dua warga negara Indonesia berinisial A.E. dan S. yang diduga disandera di Myanmar, setelah menerima laporan pada 15 Juli 2026. Para korban dikabarkan menjadi target tuntutan tebusan senilai Rp200 juta. Sebagai respons, KBRI Yangon telah mengirimkan nota diplomatik kepada pihak berwenang Myanmar pada 16 Juli 2026, dilengkapi salinan paspor sebagai identitas resmi, sambil terus berkoordinasi dengan berbagai sumber di lapangan untuk memastikan keberadaan korban. Pihak Kemlu juga menjaga komunikasi intensif dengan keluarga kedua WNI guna mengumpulkan informasi pendukung dan menyiapkan langkah penyelamatan segera jika lokasi dikonfirmasi.

Kemlu menegaskan, kasus ini mengingatkan kembali risiko tinggi yang dihadapi WNI yang terjebak dalam jaringan penipuan online di kawasan Asia Tenggara, di mana para korban umumnya direkrut melalui iming-iming pekerjaan bergaji tinggi di sektor konstruksi, perhotelan, atau bentuk pekerjaan lain yang tampak sah. Proses penelusuran terus berjalan, dan perkembangan selanjutnya akan segera disampaikan apabila ada informasi baru.

Previous articleRoy Suryo Tiup Lilin Ulang Tahun di Pengadilan Jelang Putusan Praperadilan
Next articleF5 Luncurkan Platform Keamanan Buru Shadow AI di Perusahaan