Sumbawanews.com,- Regulator Australia menemukan celah keamanan di platform Roblox yang memungkinkan orang dewasa tetap menghubungi anak-anak tanpa persetujuan orang tua, meski perusahaan telah memperkuat sistem proteksinya. Pengujian menunjukkan bahwa permintaan pertemanan, interaksi di forum luar permainan, serta akses ke profil dan informasi pribadi anak masih bisa dilakukan oleh pengguna dewasa. Temuan ini memicu kekhawatiran akan risiko grooming dan eksploitasi terhadap pengguna di bawah usia 16 tahun. Roblox pun diberi waktu tiga bulan untuk memperbaiki sistem keamanan sesuai tuntutan regulator.
Pemerintah Indonesia melalui Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa platform digital wajib mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di Dunia Digital. Aturan itu mengharuskan Roblox mengubah akun anak menjadi privat secara default, membatasi komunikasi antar pengguna yang tidak dikenal tanpa izin orang tua, serta membenahi sistem pelaporan dan transparansi tindak lanjut keluhan. Selain itu, Roblox diwajibkan menunjuk auditor independen untuk mengevaluasi efektivitas teknologi estimasi usia dan keamanan platform.
Komisioner eSafety, Julie Inman Grant, menekankan bahwa audit independen diperlukan agar klaim keamanan tidak sekadar formalitas, melainkan terbukti berfungsi secara nyata. Roblox menyatakan telah memenuhi komitmen selama 12 bulan terakhir dan berjanji terus berkolaborasi dengan regulator. Namun, jika tidak memenuhi kewajiban, eSafety berwenang meminta Pengadilan Federal Australia mengeluarkan perintah hukum yang mengikat.















