Sumbawanews.com,- Ribuan semut pemanen raksasa Afrika, termasuk ratu-ratunya, diamankan petugas Kenya Wildlife Service dalam pemeriksaan bagasi sejak 2025. Satu ekor ratu semut spesies Messor cephalotes bisa dijual hingga lebih dari 200 Euro, atau sekitar Rp3,7 juta, menjadikannya target utama penyelundupan ke Eropa. Kasus ini telah memicu beberapa sidang pengadilan, termasuk hukuman satu tahun penjara bagi seorang warga Tiongkok pada April lalu karena biopiracy. Sebelumnya, empat pria—termasuk dua warga Belgia berusia 19 tahun—ditangkap karena mencoba menyelundupkan 5.500 ratu semut ke Eropa dan dikenai denda masing-masing sekitar 5.000 Euro. Ahli entomologi Dino Martins menegaskan, pengambilan ratu semut muda dari sarangnya mengganggu proses pembentukan koloni baru dan merusak ekosistem, terutama karena semut berperan dalam penyebaran benih rumput di padang sabana. Di Eropa, memelihara semut sebagai hewan peliharaan semakin populer, terutama di kalangan generasi muda, dengan koloni ditempatkan dalam terarium kaca. Meski perdagangan semut tidak diatur secara global oleh CITES, Kenya melarang ekspor semua satwa liar, dan semut mudah diselundupkan lewat bagasi kabin atau pos. Peneliti Russell Gray mencatat perdagangan satwa liar daring bernilai miliaran dolar, sementara ahli biologi Chris Shepherd memperingatkan bahwa tingginya keuntungan dengan risiko hukum rendah bisa menarik jaringan kejahatan terorganisir. Di Jerman, koloni semut kelenjar besar bahkan menyebabkan gangguan listrik dan internet akibat sarang yang dibangun di gardu listrik. Shepherd menekankan bahwa tanpa regulasi ketat, pelepasan semut peliharaan ke alam liar tetap menjadi ancaman serius bagi ekosistem.















