Home Berita Puluhan PSK Dipulangkan ke Daerah Asal

Puluhan PSK Dipulangkan ke Daerah Asal

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Selama tahun 2025, puluhan Pekerja Seks Komersal (PSK) telah dipulangkan ke daerah asal oleh Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa. PSK tersebut merupakan Wanita yang terjaring dalam operasi gabungan bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan instansi lainnya.

“Kita ada tim gabungan dan dinas sosial merupakan salah satu anggota tim. Bersama Sat Pol-PP dan instansi lain,” kata Abdul Aziz, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, di ruang kerjanya Jum`at (14/11).

Baca Juga: Opgab Amankan Belasan Orang, Seroang Terindikasi HIV dan Seorang Terindikasi Sabu

Ia mengungkapkan, semua PSK yang terjaring, diketahui merupakan warga pendatang dari daerah lain. Sehingga Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa memulangkan ke daerah asal masing-masing.

“Ketika ada ditemukan hal-hal seperti itu. Karena itu kita temukan semuanya pendatang, maka kita pulangkan ke daerah asal masing-masing. Sekitar puluhan yang sudah kita pulangkan,” ungkapnya.

Ditambahkan, sebelum dipulangkan terlebih dahulu dibuat perjanjian untuk tidak Kembali lagi ke Kabupaten Sumbawa. “Itu kan penyakit social. Kita pulangkan dengan membuat perjanjian agar tidak Kembali lagi ke Sumbawa,” katanya.

Diketahui sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja bersama TNI, Polri, Denpom, BNN Kabupaten Sumbawa, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Disdukcapil, DPMPTSP, melakukan operasi gabungan, Senin (27/10) hingga dini hari Selasa (28/10). Operasi tersebut dilakukan untuk menekan tingkat kerawanan dan penyakit social di Masyarakat.

Opgab tersebut difokuskan menyasar tempat-tempat hiburan dan hotel/penginapan, termasuk kos-kosan di dalam kota Sumbawa Besar dan sekitarnya. Dan terjaring beberapa Wanita yang terindikasi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK). (Using)

Previous articleBabinsa Koramil 1714-01/Mulia Mendukung Program Nasional, Percepatan Pembangunan KDKMP
Next article30 Ribuan Calon KPM Penerima PPSE di Kabupaten Sumbawa Sedang Diverifikasi
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.