Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Selama tahun 2025, puluhan Pekerja Seks Komersal (PSK) telah dipulangkan ke daerah asal oleh Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa. PSK tersebut merupakan Wanita yang terjaring dalam operasi gabungan bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan instansi lainnya.
“Kita ada tim gabungan dan dinas sosial merupakan salah satu anggota tim. Bersama Sat Pol-PP dan instansi lain,” kata Abdul Aziz, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, di ruang kerjanya Jum`at (14/11).
Baca Juga: Opgab Amankan Belasan Orang, Seroang Terindikasi HIV dan Seorang Terindikasi Sabu
Ia mengungkapkan, semua PSK yang terjaring, diketahui merupakan warga pendatang dari daerah lain. Sehingga Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa memulangkan ke daerah asal masing-masing.
“Ketika ada ditemukan hal-hal seperti itu. Karena itu kita temukan semuanya pendatang, maka kita pulangkan ke daerah asal masing-masing. Sekitar puluhan yang sudah kita pulangkan,” ungkapnya.
Ditambahkan, sebelum dipulangkan terlebih dahulu dibuat perjanjian untuk tidak Kembali lagi ke Kabupaten Sumbawa. “Itu kan penyakit social. Kita pulangkan dengan membuat perjanjian agar tidak Kembali lagi ke Sumbawa,” katanya.
Diketahui sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja bersama TNI, Polri, Denpom, BNN Kabupaten Sumbawa, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Disdukcapil, DPMPTSP, melakukan operasi gabungan, Senin (27/10) hingga dini hari Selasa (28/10). Operasi tersebut dilakukan untuk menekan tingkat kerawanan dan penyakit social di Masyarakat.
Opgab tersebut difokuskan menyasar tempat-tempat hiburan dan hotel/penginapan, termasuk kos-kosan di dalam kota Sumbawa Besar dan sekitarnya. Dan terjaring beberapa Wanita yang terindikasi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK). (Using)












