Sumbawanews.com,- Presiden Prabowo Subianto meminta revisi peraturan daerah di Kalimantan yang memungkinkan pembukaan lahan dengan cara membakar, sekaligus memerintahkan penambahan alat berat untuk mencegah praktik tersebut. Keputusan ini diambil dalam rapat terbatas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan, Sabtu, 22 Agustus 2026, yang dipimpin langsung olehnya. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, pemerintah akan mengganti metode pembakaran dengan bantuan ekskavator bagi masyarakat yang membutuhkan lahan, sekaligus memperkuat ketersediaan alat berat sebagai solusi alternatif. Selain itu, pemerintah juga tengah menyelidiki empat korporasi di Kalimantan Barat yang diduga terlibat dalam karhutla, dengan ancaman pencabutan izin operasional bagi yang terbukti melanggar hukum.















