Sumbawanews.com,- Presiden Prabowo Subianto akan segera menetapkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) definitif dalam satu hingga dua hari ke depan, menyusul pengunduran diri Febrie Adriansyah. Keputusan ini menunggu proses final Tim Penilai Akhir (TPA) setelah Jaksa Agung mengajukan sejumlah nama calon kepada Presiden pekan lalu. Saat ini, jabatan Jampidsus diisi secara sementara oleh Rudi Margono, yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Nomor PRINT-76/A/JA/07/2026. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan pejabat baru kemungkinan akan ditandatangani Presiden dalam waktu dekat, meski pesan khusus untuk calon penerus belum disampaikan.















