Home Berita Persyaratan Sembilan Usulan Pemekaran Desa Masih Harus Disempurnakan

Persyaratan Sembilan Usulan Pemekaran Desa Masih Harus Disempurnakan

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa telah melakukan konsultasi ke provinsi atas sembilan usulan pemekaran desa di Kabupaten Sumbawa. Dari hasil konsultasi tersebut, seluruh usulan masih harus disempurnakan.

“Usulannya ada sembilan. Semuanya harus disempurnakan,” kata Rahman Ansori, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), di DPRD Sumbawa, Rabu (28/09).

Disebutkan, dari seluruh usulan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumbawa akan terus melakukan percepatan perbaikan dan penyempurnaan. “Seperti yang disampaikan oleh pak bupati, kita sudah lakukan konsultasi ke provinsi. Dan kita akan terus melakukan proses percepatan, perbaikan dan penyempurnaan,” ucapnya.

Diungkapkan, dari persyaratan yang diajukan, masih terdapat beberapa point yang musti disempurnakan, seperti jumlah penduduk. “Ada beberapa point yang harus kita sempurnakan, harus kita sesuaikan,” jelas dia. (Using)

Previous articleTingkatkan Daya Beli Masyarakat dan Hidupkan UMKM, Rachmat Hidayat Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Lombok Timur
Next articleRencana Distribusi Tertutup LPG 3 Kg di Kecamatan Sumbawa Terus Dikomunikasikan
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik