Home Berita Permintaan SatReskrim Polres Sumbawa, Inspektorat Tuntaskan Reksus Bumdes Motong dan APBDes Nijang

Permintaan SatReskrim Polres Sumbawa, Inspektorat Tuntaskan Reksus Bumdes Motong dan APBDes Nijang

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Inspetorat Kabupaten Sumbawa telah menuntaskan Pemeriksaan Khusus (Reksus) terkiat pengelolaan keuangan Bumdes Desa Motong Kecamatan Utan, dan dugaan penyalahgunaan APBDes di Desa Nijang Kecamatan Unter Iwes. Reksus dilakukan untuk menindaklanjuti permintaan dari Satreskrim Polres Sumbawa.

Baca Juga: Inspektorat Kulik Dana BOS 49 SD dan 21 SMP

“Kemarin baru selesai masalah BUMDes Motong. Ini sudah final, ada penyalahgunaan dana BUMDes disana, sekitar Rp 300-an juta,” kata I. Made Patrya, Plt Inspektur Inspektorat Kabupaten Sumbawa, di ruang kerjanya, Kamis (03/07).

Diungkapkan, Reksus yang yang dilakukan terhadap BUMDes Desa Motong, menindaklanjuti permintan dari Satreskrim Polres Sumbawa. Terhadap adanya dugaan kerugian negara dalam pengelolaan keuangan BUMDes setempat.

“Ini permintaan kerugian negara oleh reskrim kepada inspektroat. Kami sudah selesai dan sudah kami serahkan ke Reskrim,” ucap Made Sapaannya.

Selain itu tambah Made, Inspektorat juga telah menyelesaikan Reksus terhadap pengelolaan APBDes Desa Nijang. Dan telah dilakukan gelar kasus bersama Satreskrim Polres Sumbawa.

“Kemarin baru gelar kasus dengan reskrim terkait dengan kasus Kades Nijang. Ini terkait dengan laporan Masyarakat dalam dugaan penyalahgunaan APBDes,” jelas dia.

Diungkapkan, Inspektorat Kabupaten Sumbawa telah memfasilitasi penyelesaian dugaan kasus tersebut. “Memang sudah memfasilitas, tapi rupanya ndak tuntas. Kami juga inspektorat sebenarnya sudah memfasilitasi, kayaknya tidak dipakai fasilitasi kami. Sehingga Masyarakat tidak puas,” ungkapnya.

Atas ketidak puasaan tersebut, Masyarakat melaporkan dugaan kasus tersebut ke Polres Sumbawa. Dan Satreskrim Polres Sumbawa meminta Inspektorat Kabupaten Sumbawa untuk melakukan Reksus.

“Masyarakat melapor ke reskrim. Dan reskrim polres sumbawa meminta untuk inspektorat melakukan pemeriksaan khusus terhadap pengelolaan keuangan desa. Kemarin baru gelar kasus,” jelasnya. (Using)

Previous articleTNI AL Perkuat Armada Dengan KRI Brawijaya-320, Kapal Fregat Baru Dari Italia
Next articleDanlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Serah Terima Jabatan Kepala Dinas Operasi
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik