Home Berita Nasional Pengedar Sabu di Tangerang Sembunyikan Barang Bukti di Plafon Kamar Mandi

Pengedar Sabu di Tangerang Sembunyikan Barang Bukti di Plafon Kamar Mandi

Sumbawanews.com,- Polsek Sepatan menangkap AS alias E (26), seorang pengedar narkoba, setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di rumahnya. Saat digeledah, petugas menemukan lima paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu, dengan total berat bruto 8,22 gram, yang disembunyikan di atas plafon kamar mandi. Pelaku mengakui kepemilikan narkoba tersebut setelah diinterogasi. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari, menegaskan bahwa penindakan terhadap peredaran narkoba terus menjadi prioritas untuk melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan zat terlarang.

Previous articleEropa Terpecah, Enam Negara Halangi Sanksi Baru Terhadap Rusia
Next articleBGN Rampungkan Evaluasi, Anggaran MBG Ditekan Jadi Rp229 Triliun