Home Berita Pengeboman Menurun Drastis, Perhatian DKP ke Penggunaan Kompresor

Pengeboman Menurun Drastis, Perhatian DKP ke Penggunaan Kompresor

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Berdasarkan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, mengamanatkan 0 sampai 12 mil menjadi kewenangan pemerintah provinsi, termasuk pengawasan didalamnya. Namun Pemda Sumbawa tetap melakukan pembinaan terhadap Masyarakat nelayan.

Baca Juga: Dermaga Apung Untuk Dukung Desa Wisata Bahari Hiu Paus

“Kita dari pemerintah daerah terus melakukan upaya pembinaan terhadap Masyarakat. Sehingga ada beberapa Lokasi yang dulunya menjadi zona merah illegal fishing seperti pengeboman, kini sudah tidak ditemukan lagi,” kata Rahmat Hidayat, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sumbawa, di ruang kerjanya Senin (27/10).

Diungkapkan, kelompok-kelompok yang sebelumnya diduga kerap melakukan penangkapan ikan dengan pengeboman, kini telah beralih ke kegiatan budidaya KJA (Keramba Jaring Apung). Seperti di wilayah perairan sekitar Prajak dan Labuhan Bajo.

“Seperti prajak misalkan. Kita sudah upayakan beralih ke kegiatan budidaya KJA. Kita tetap update datanya. Alhamdulillah pelaku-pelaku usaha yang dulu yang sering kita dengar kejadian pengeboman, sekarang sudah drastic. Secara umum sudah jauh berkurang. Termasuk dulu kita sering dengar di sekitar labuhan bajo utan,” jelasnya.

Dikatakan, Tantangan yang membutuhkan perhatian saat ini yakni nelayan yang menggunakan kompresor. Meskipun tidak menimbulkan damppak terhadap lingkungan seperti kegiatan pengeboman, namun penggunaan kompresor sangat berbahaya bagi Kesehatan dan keselamatan nelayan.

Diakui, saat ini DKP dibantu oleh NJO seperti WCS, yang aktif memberikan edukasi dan pemahaman terhadap kelompok-kelompok nelayan dan bekerjasama dengan Lembaga perguruan tinggi. Dengan sasaran antara lain desa-desa pesisir khususnya di sekitar perairan teluk saleh.

“Masih Ada daerah yang masih banyak ditemukan penggunaan kompresor. Misalnya sekitar perairan Gili Tapan, wilayah perairan pulau bungin,” jelasnya.

Sedangkan di Daerah pesisir lain sudah mengalami penurunan. “Mereka sudah banyak yang beralih ke usaha budidaya lobster dan bisa merasakan dampaknya budidaya lobster, alhamdulillah cukup bisa membantu,” katanya. (Using)

Previous articleDandim 1710/Mimika Pimpin Acara Tradisi Korps Pindah Satuan, Masuk Satuan dan Purna Tugas Personel Kodim 1710/Mimika
Next articleRata-rata Pengerjaan Fisik di Perikanan dan Kelautan Capai 100 Persen
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.