Sumbawanews.com,- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya mampu merevitalisasi 11 dari puluhan sekolah rusak pada 2026, akibat pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Awalnya, 22 sekolah—terdiri dari SD, SMP, dan SMA—direncanakan mendapat perbaikan, namun anggaran yang terpotong memaksa pemerintah daerah menurunkan jumlah proyek menjadi tujuh. Setelah menerima laporan dari Dinas Pendidikan dan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan, Pemprov DKI menambah empat sekolah lagi, sehingga total menjadi 11 sekolah yang tetap diprioritaskan. Salah satu sekolah yang masuk daftar adalah SDN Kebayoran Lama Selatan 09, yang bangunannya sempat roboh sebelumnya dan berada di urutan kedelapan dalam prioritas awal.















