Sumbawanews.com,- Polisi menangkap MY (34) terkait pengiriman pesan ancaman bom ke SDN Srengseng Sawah 15, Jakarta Selatan, pada Senin, 13 Juli 2026. Pelaku langsung diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan setelah menyampaikan ancaman kepada guru dan pihak sekolah. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannuddin, mengatakan pelaku mengaku bertindak karena keisengan, namun penyidik masih mendalami motif dan latar belakangnya. Tim gabungan termasuk Densus 88 Antiteror terus memeriksa keterangan pelaku dan menelusuri jejak digitalnya.
Sekolah telah dinyatakan aman setelah penyisiran selama empat jam yang melibatkan anjing pelacak K9 dan pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi. Hingga kini, hanya satu orang yang ditahan terkait kasus ini, dan belum ditemukan bukti adanya keterlibatan pihak lain. Polisi menegaskan tidak akan menerima penjelasan iseng sebagai alasan pembenar atas ancaman teror yang mengancam keselamatan anak-anak dan staf pendidikan.















