Home Berita Nasional Pegawai Bea Cukai Juanda Diduga Jadi Perantara Setoran Impor HP Bekas

Pegawai Bea Cukai Juanda Diduga Jadi Perantara Setoran Impor HP Bekas

Sumbawanews.com,- Polisi mengungkap jaringan korupsi dalam impor ponsel bekas melalui Pelabuhan Udara Juanda, Sidoarjo, dengan tersangka utama Andayani, seorang pegawai Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda. Berdasarkan hasil penggeledahan pada Rabu, 24 Juni 2026, penyidik menemukan catatan rinci pembagian uang, uang tunai Rp165 juta, 14.200 dolar Singapura, serta lima unit iPhone di rumah Andayani dan sejumlah lokasi terkait.

Andayani diduga bertindak sebagai perantara antara PT TSL, perusahaan importir, dengan sejumlah oknum pejabat Bea Cukai. Uang yang disalurkan, menurut Kepala Bagian Operasional Kortastipidkor Polri Kombes Pol Yusuf Affandi, diberikan secara sistematis dari tahun 2024 hingga 2026 untuk memuluskan proses impor ponsel bekas dengan dokumen palsu. Barang yang seharusnya diimpor sebagai ponsel bekas justru dimasukkan ke sistem dengan label barang lain, sehingga menghindari pemeriksaan fisik yang ketat.

Penggeledahan dilakukan di empat titik: Kantor KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda di Sedati, gudang kargo PT Jasa Angkasa Semesta (JAS) di Bandara Juanda, rumah MT alias Taslim di Jalan Raya Darmo Permai II, Surabaya, dan rumah Andayani di Ketintang, Surabaya. Dari rumah Taslim, selain uang dan perangkat elektronik, petugas juga menyita buku catatan pembagian uang dan rekening koran yang menjadi petunjuk utama aliran dana.

Penyidik masih memproses analisis dokumen-dokumen tersebut untuk mengidentifikasi seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan korupsi ini. “Kami belum bisa menyimpulkan siapa saja yang menerima setoran. Tapi fakta awal menunjukkan ini bukan kasus individu, melainkan sistemik,” ujar Yusuf. Andayani telah diperiksa, namun penyidik berencana memanggilnya kembali setelah hasil analisis selesai.

Kasus ini menjadi sorotan karena terjadi di salah satu gerbang utama impor barang elektronik bekas di Indonesia. Pabean Juanda, yang selama ini menjadi pintu masuk barang impor dari Asia dan Eropa, kini menjadi fokus pemeriksaan intensif oleh Kortastipidkor Polri. Jika terbukti, praktik ini tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan bea masuk, tetapi juga membuka celah masuknya barang ilegal yang berpotensi membahayakan keamanan siber dan kesehatan publik.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai, yang sebelumnya pernah mencuat dalam kasus impor barang elektronik, bahan baku, hingga alat kesehatan. Kini, seluruh petugas di unit pabean Juanda diminta menjalani pemeriksaan internal, sementara KPK diminta turut mengawasi proses hukum agar tidak terjadi penyembunyian informasi.

Previous articleTrump Diminta NATO: Kesetiaan, Bukan Hanya Uang
Next article13 Tim Pastikan Tiket 32 Besar Piala Dunia 2026, Tujuh Negara Gagal Melaju