Sumbawanews.com,- Anggota Komisi XIII DPR Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Lintas Komisi untuk membahas RUU Kewarganegaraan Ganda Terbatas. Usulan ini merespons inisiatif Presiden Prabowo Subianto yang mendorong perubahan kebijakan kewarganegaraan guna menarik pulang ilmuwan, diaspora, dan atlet terbaik Indonesia yang berkontribusi besar bagi kepentingan nasional. Rieke menegaskan, meski niat pemerintah diakui penting, parlemen wajib mengawal agar regulasi baru tetap selaras dengan konstitusi. Ia juga memperingatkan perlunya pencegahan celah hukum yang berpotensi menimbulkan diskriminasi sosial atau ancaman terhadap keutuhan negara.
Baca Juga:















