Home Berita Nasional Pasutri Bos WO Marwah Catering Ditangkap karena Penggelapan

Pasutri Bos WO Marwah Catering Ditangkap karena Penggelapan

Sumbawanews.com,- Polisi menetapkan pasangan suami-istri pemilik Wedding Organizer Marwah Catering sebagai tersangka dalam kasus penggelapan dana pernikahan yang melibatkan puluhan korban. Keduanya, RM dan ER, ditangkap di Jakarta Timur pada Sabtu (30/5) dan langsung ditahan atas dugaan tindak pidana penggelapan dan perbuatan curang sebagaimana diatur dalam Pasal 486 dan 492 KUHP.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, mengungkapkan bahwa setidaknya 58 calon pengantin melaporkan kerugian akibat janji-janji yang tidak dipenuhi. Dari jumlah itu, dua pasangan sempat melangsungkan akad nikah, tetapi tanpa fasilitas yang dijanjikan—tanpa dekorasi, katering, hiburan, maupun dokumentasi. Sementara 56 pasangan lainnya gagal menggelar acara sama sekali, meski telah membayar penuh.

Total kerugian yang terdata sementara mencapai Rp2,658 miliar, dengan angka ini diperkirakan masih bisa bertambah seiring proses pendataan korban yang belum seluruhnya diperiksa. Para korban mengaku membayar uang muka hingga lunas untuk paket pernikahan lengkap, namun setelah pembayaran, pelaku menghilang tanpa kabar.

Sebelumnya, kasus ini mencuat ke publik setelah pasangan Aldi (32) dan Feny (32) viral di media sosial. Mereka membayar Rp85,5 juta untuk resepsi di Gedung Islamic Center, Kota Bekasi, pada 23 Mei lalu. Namun, saat hari H tiba, tak seorang pun vendor—mulai dari dekorator, katering, fotografer, hingga penyanyi—muncul di lokasi. Akhirnya, akad nikah berlangsung secara sederhana tanpa resepsi, memicu kemarahan dan laporan resmi ke polisi.

Alfian menegaskan, pelaku tidak hanya gagal memenuhi kewajiban, tetapi juga sengaja menghindari komunikasi dan menghilang dari jejak. Penyidik masih mendalami apakah pelaku berniat kabur atau hanya mengelola dana secara tidak transparan. Keduanya kini berada di tahanan, dan penyidikan terhadap transaksi keuangan serta dokumen perjanjian masih berlangsung.

Kasus ini menjadi sorotan publik sekaligus peringatan keras bagi calon pengantin yang memilih jasa WO tanpa verifikasi mendalam—di tengah maraknya praktik penipuan yang berkedok layanan pernikahan mewah.

Previous articlePasutri WO Jaktim Ditangkap Usai Tipu 58 Calon Pengantin
Next articlePSG Menang, Paris Rusuh
Avatar photo
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik