Sumbawanews.com,- Komisi X DPR mengecam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq yang diduga menerima suap terkait penerimaan mahasiswa baru. Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani menyatakan proses seleksi harus berbasis prestasi, transparan, dan akuntabel, bukan kemampuan finansial atau kedekatan pribadi. Ia menegaskan bahwa perguruan tinggi harus menjadi ruang meritokrasi, bukan ruang transaksi yang memperkuat ketimpangan sosial. KPK juga mengamankan dua wakil rektor, Norman Arie Prayogo dan Kuat Puji Prayitno, serta uang tunai ratusan juta rupiah dalam operasi tersebut.
Lalu menambahkan, Komisi X telah menyelesaikan Panitia Kerja (Panja) tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB), yang merekomendasikan perbaikan sistem agar lebih objektif. Rekomendasi itu belum resmi disampaikan ke Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, namun menjadi dasar penting untuk mencegah praktik serupa di masa depan. Ia meminta KPK mengusut tuntas kasus ini dan mendorong pembenahan tata kelola penerimaan mahasiswa di seluruh perguruan tinggi negeri.
KPK masih memeriksa ketiga orang yang diamankan, yang hingga kini berstatus terperiksa, dengan waktu 24 jam untuk menentukan status hukum selanjutnya.















