Sumbawanews.com,- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati, menegaskan bahwa optimalisasi dokumen elektronik menjadi fondasi krusial dalam mewujudkan transformasi digital dan mewujudkan Bandung sebagai smart city. Ia menilai praktik ganda—mengharuskan dokumen disampaikan dalam bentuk digital sekaligus dicetak fisik—masih menghambat efisiensi birokrasi, memperbesar timbulan sampah kertas, dan memboroskan anggaran serta energi. Menurutnya, jika suatu dokumen telah memiliki legalitas melalui tanda tangan elektronik, sistem persuratan digital, atau arsip elektronik, maka bentuk digital sudah cukup menjadi acuan utama dalam proses administrasi pemerintahan. Radea menekankan bahwa digitalisasi bukan sekadar mengganti kertas menjadi file, tetapi harus menyederhanakan alur kerja, mempercepat pelayanan publik, dan sejalan dengan prinsip keberlanjutan lingkungan. Ia mendorong seluruh perangkat daerah mengevaluasi prosedur yang masih mewajibkan pencetakan ganda dan membangun budaya kerja yang benar-benar berbasis digital.















