Sumbawanews.com,- Jakarta – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, yang akrab dipanggil Noel, mengaku mengalami peningkatan asam lambung menjelang sidang putusan dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Di ruang sidang Hatta Ali, Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026), ia mengakui ketegangan yang dirasakannya tak hanya bersifat emosional, tapi juga fisik.
“Yang jelas, Gerd naik, asam lambung saya,” ujar Noel, sambil menahan napas di tengah hiruk-pikuk awak media yang menanti keputusan majelis hakim.
Ia mengakui belum pernah mengalami proses persidangan seberat ini. “Saya tidak terbiasa berada di posisi terdakwa. Tapi saya percaya, hakim akan memberi keputusan yang seadil-adilnya,” katanya, menyerahkan nasibnya pada keputusan hukum.
Meski mengaku gugup, Noel tak lupa menyampaikan terima kasih kepada jaksa penuntut umum, tim hukum, dan masyarakat yang terus mendukungnya selama proses hukum berlangsung. Ia menegaskan, perjuangannya bukan hanya soal dirinya sendiri. “Perjuangan ini belum selesai. Saya tetap akan melawan praktik pemerasan oleh pengusaha yang memanfaatkan sistem sertifikasi K3 sebagai alat eksploitasi.”
Dalam kesempatan itu, ia juga menyatakan kesiapannya menerima hukuman terberat jika terbukti bersalah. “Komitmen saya dari awal: kalau saya terbukti memeras, hukum mati. Tapi kalau tidak terbukti, saya berharap hukumannya seringan-ringannya.”
Namun, ia menambahkan dengan nada realistis, “Ya, bebas itu harapan. Tapi tidak mungkin, kan? Saya sudah mengaku salah di beberapa titik. Tapi tetap, saya berharap yang terbaik — karena saya percaya, keadilan bukan hanya soal hukuman, tapi juga soal integritas.”
Sidang vonis yang dijadwalkan hari itu menjadi puncak dari kasus yang telah memicu gelombang perhatian publik terhadap praktik korupsi sistemik di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Kasus ini bermula dari laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengungkap adanya aliran dana miliaran rupiah dari perusahaan ke oknum pejabat sejak 2019, dengan Noel sebagai salah satu tersangka utama.
Dengan mata berkaca-kaca dan suara yang terdengar lelah, Noel meninggalkan ruang sidang tanpa memberi pernyataan lebih lanjut. Ia hanya berbisik, “Semoga yang terbaik.”
Sementara itu, majelis hakim masih menunda pengumuman putusan hingga waktu yang belum ditentukan, meninggalkan ribuan warga yang menanti — bukan hanya untuk mengetahui nasib seorang mantan pejabat, tapi juga untuk melihat apakah sistem hukum Indonesia mampu menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.

















