Sumbawanews.com,- Pemerintah menjamin tidak ada satupun karyawan Hotel Sultan yang akan ditinggalkan pasca pengambilalihan aset negara yang telah berlangsung selama lima dekade. Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro tegas menyatakan, perlindungan terhadap hak-hak pekerja menjadi prioritas utama dalam proses transisi pengelolaan aset strategis tersebut.
Dalam kunjungannya ke lokasi Hotel Sultan di Jakarta, Kamis (18/6/2026), Juri menegaskan bahwa Kementerian Sekretariat Negara telah meminta Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) untuk tidak hanya mendata seluruh karyawan, tetapi juga memastikan hak-hak mereka—mulai dari upah, jaminan sosial, hingga kesempatan kerja berkelanjutan—terpenuhi secara adil dan transparan. “Kami tidak ingin mereka menjadi korban dari keberhasilan kita mengembalikan aset negara,” ujarnya.
Untuk memastikan hal itu, pihaknya membuka saluran komunikasi langsung antara karyawan dan PPKGBK. Setiap pekerja diminta segera melapor guna verifikasi data, termasuk masa kerja, jabatan, dan status kontrak. Langkah ini dilakukan seiring koordinasi intensif dengan Kementerian Ketenagakerjaan, yang siap mengawal pemenuhan hak-hak hukum para pekerja berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Direktur Utama PPKGBK, Rakhmadi Afif Kusumo, menambahkan bahwa proses verifikasi akan dilakukan secara menyeluruh. “Kami telah menggelar rapat koordinasi dengan Kemnaker untuk memastikan tidak ada kewajiban yang terabaikan, terutama yang berkaitan dengan masa kerja selama puluhan tahun di bawah pengelolaan sebelumnya,” katanya.
Pengambilalihan Hotel Sultan, yang selama 50 tahun dikelola oleh PT Indobuildco, menjadi tonggak sejarah dalam upaya pemerintah memulihkan aset negara yang sempat terlepas dari kendali publik. Kini, aset senilai triliunan rupiah itu kembali menjadi milik negara, dengan rencana pemanfaatan yang akan diarahkan untuk kepentingan umum—meski rincian lebih lanjut masih dalam tahap penyusunan.
Juri menekankan, keberhasilan ini bukan sekadar soal kepemilikan aset, tapi tentang keadilan sosial. “Kita kembalikan bangunan ini ke tangan rakyat. Dan rakyat yang bekerja di dalamnya—mereka juga bagian dari keberhasilan ini,” tegasnya.
Dengan langkah-langkah konkret yang telah diambil, pemerintah berkomitmen menjadikan pengembalian Hotel Sultan sebagai contoh bagaimana penegakan hukum dan perlindungan tenaga kerja bisa berjalan beriringan—tanpa mengorbankan siapa pun di tengah perubahan besar.















