Sumbawanews.com,- Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim menyinggung pihak-pihak yang diklaimnya melakukan kriminalisasi terhadap dirinya dan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi. Dalam sidang banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (5/8/2026), ia menyatakan bahwa aib dari upaya-upaya tersebut akhirnya terbongkar. Nadiem menyebut optimisme barunya muncul setelah adanya reformasi internal di Kejaksaan Agung, yang menurutnya dapat mencegah intimidasi, intervensi terhadap hakim, hingga rekayasa bukti dan kerugian negara. Ia juga menyoroti komitmen Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus baru, Rudi Margono, untuk mengevaluasi kasus-kasus sensitif, yang ia harapkan dapat membawa keadilan, termasuk dalam kasusnya sendiri.















