Home Berita Nasional Nadiem Buka Rincian Anggaran Chromebook

Nadiem Buka Rincian Anggaran Chromebook

Sumbawanews.com,- Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim membantah tudingan bahwa anggaran Rp 9,9 triliun digunakan semata-mata untuk pembelian Chromebook. Dalam sidang duplik di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (23/6/2026), ia menjelaskan bahwa dana tersebut mencakup berbagai kebutuhan teknologi pendidikan, bukan hanya perangkat laptop.

“Angka 9,9 triliun bukan semuanya untuk Chromebook,” tegas Nadiem. “Sebesar Rp 6,7 triliun memang dialokasikan untuk pembelian Chromebook, sedangkan sisanya digunakan untuk proyektor, modem, perangkat Wi-Fi, dan infrastruktur pendukung lainnya.”

Ia menekankan bahwa total anggaran kementerian per tahun mencapai sekitar Rp 80–90 triliun, sehingga alokasi untuk perangkat digital tersebut hanya menyentuh kurang dari 1 persen dari keseluruhan anggaran. Proses pengadaan, menurutnya, berjalan transparan dengan melibatkan tim kajian teknis, konsultasi dengan KPPU, pendampingan dari Jamdatun, serta audit oleh BPKP—semua dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

Nadiem juga menyoroti efisiensi kebijakan pemilihan sistem operasi Chrome OS. Ia menyatakan bahwa keputusan untuk memilih platform gratis itu justru menghemat anggaran negara hingga Rp 3,9 triliun dibandingkan jika menggunakan sistem berbayar. Angka ini, menurutnya, jauh melampaui dugaan kerugian negara Rp 2,1 triliun yang dikemukakan tim jaksa.

“Ini bukan soal kelalaian atau kesalahan administratif. Ini adalah kekeliruan investigasi,” ujar Nadiem. “Tidak ada unsur memperkaya diri, tidak ada niat jahat, dan tidak ada perbuatan melawan hukum. Yang ada hanyalah kesalahpahaman terhadap kebijakan yang justru membawa manfaat besar bagi pendidikan nasional.”

Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan teknis dan keberlanjutan, bukan kepentingan pribadi atau korporasi. Dengan demikian, Nadiem meyakini bahwa unsur kerugian negara dalam kasus ini telah gugur, dan yang perlu ditinjau ulang adalah pendekatan investigasi yang dinilainya tidak memahami konteks teknologi pendidikan modern.

Sidang duplik yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta itu menjadi momen kunci bagi Nadiem untuk merespons secara terbuka terhadap berbagai narasi yang beredar di publik. Ia menutup pernyataannya dengan seruan agar kasus ini tidak menjadi preseden yang menakutkan bagi para pejabat publik yang berani berinovasi demi kemajuan pendidikan.

Previous articleiPhone 18 Pro Bakal Revolusi Kamera Malam Hari
Next articleMessi Pecahkan Rekor Klose, Sang Legenda Angkat Topi
Avatar photo
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik