Sumbawanews.com,- Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan agar perbedaan penentuan awal Tahun Baru Hijriah 1448 H antara pemerintah dan PBNU tidak dijadikan bahan perpecahan. Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, menegaskan bahwa perbedaan ini merupakan masalah teknis hisab dan rukyat, bukan persoalan aqidah yang mengancam persatuan umat.
“Perbedaan ini tidak perlu dibesar-besarkan. Umat Islam di Indonesia harus fokus pada makna hakiki hijrah—bukan pada tanggalnya,” ujar Amirsyah dalam keterangan tertulis, Selasa (16/6/2026).
Ia menjelaskan, hijrah dalam konteks Islam bukan sekadar pergantian kalender, melainkan transformasi spiritual dan sosial. “Hijrah berarti perubahan dari kebiasaan buruk menuju kebaikan, dari ketidakadilan menuju keadilan, dari korupsi menuju integritas,” lanjutnya. Menurut Amirsyah, momentum 1 Muharram seharusnya menjadi ajang introspeksi kolektif bangsa untuk memperkuat nilai-nilai kejujuran, persatuan, dan semangat membangun peradaban yang bermartabat.
Sebelumnya, Kementerian Agama menetapkan 1 Muharram 1448 H jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026, berdasarkan kriteria imkanur rukyat MABIMS (Malaysia, Brunei, Indonesia, Singapura) yang mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat. Data pengamatan menunjukkan hilal terdeteksi di sebagian besar wilayah Indonesia, termasuk di Sabang dengan tinggi 4,02 derajat dan elongasi 6,98 derajat.
Namun, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tetap menetapkan 1 Muharram pada Rabu, 17 Juni 2026, karena hasil rukyatul hilal pada 15 Juni lalu di seluruh titik pemantauan gagal melihat hilal. Dalam surat resmi Lembaga Falakiyah PBNU, keputusan ini diambil berdasarkan prinsip istikmal—melanjutkan bulan Zulhijah hingga 30 hari karena hilal tidak teramati.
Amirsyah menekankan, sikap saling menghormati menjadi kunci utama. “Kemenag dan PBNU sama-sama berusaha menjalankan ibadah sesuai pemahaman ilmiah dan tradisi masing-masing. Kita harus menghargai perbedaan sebagai kekayaan, bukan sebagai sumber konflik.”
Ia pun mengajak seluruh umat Islam untuk memanfaatkan momen ini sebagai waktu refleksi: memperbaiki akhlak, menolak praktik korupsi, dan membangun solidaritas sosial. “Jangan sampai kita sibuk memperdebatkan tanggal, lupa memperbaiki diri.”
Perbedaan penetapan ini memang bukan yang pertama terjadi. Dalam sejarah, Indonesia kerap mengalami perbedaan awal bulan Hijriah antara pemerintah dan ormas Islam. Namun, sejak tahun 1980-an, MUI secara konsisten mendorong sikap toleransi dan menghindari polarisasi di tengah masyarakat.
Dengan demikian, meski 16 dan 17 Juni 2026 menjadi dua hari berbeda dalam penentuan Tahun Baru Islam, pesan utama MUI jelas: jadikan hijrah sebagai perjalanan batin, bukan pertandingan teknis.















