Home Berita Nasional Misbakhun: Kritik Harus Membangun, Bukan Memperpanas

Misbakhun: Kritik Harus Membangun, Bukan Memperpanas

Sumbawanews.com,- Ketua Komisi III DPR RI Misbakhun menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah harus berorientasi pada solusi, bukan sekadar memperkeruh suasana. Dalam sesi diskusi di Jakarta, ia menyoroti tren kritik politik yang kerap berubah menjadi serangan personal atau provokasi emosional, khususnya dari pihak oposisi.

“Kritik itu sah, bahkan penting dalam demokrasi. Tapi jika hanya membuat suasana panas, memicu polarisasi, tanpa menawarkan jalan keluar, itu bukan kritik—itu kegaduhan,” ujar Misbakhun, yang juga anggota Fraksi PKB.

Ia mencontohkan sejumlah pernyataan publik yang dinilainya tidak konstruktif, seperti tuduhan tanpa bukti terhadap kebijakan ekonomi atau kinerja aparatur negara. Menurutnya, kritik yang bermutu harus didasari riset, data, dan alternatif kebijakan yang realistis. “Jangan hanya bilang ‘salah’, tapi tunjukkan bagaimana seharusnya. Itu yang dibutuhkan rakyat.”

Misbakhun menekankan bahwa peran parlemen bukan hanya mengawasi, tapi juga menjadi jembatan antara eksekutif dan masyarakat. Ia menilai, semakin sering isu-isu strategis diperdebatkan dengan emosi, semakin jauh pula publik dari pemahaman mendalam tentang kompleksitas kebijakan publik.

“Kita sedang menghadapi tantangan besar: inflasi, ketimpangan, dan ketidakpastian global. Bukan waktunya saling menyalahkan. Tapi waktunya bersatu mencari solusi,” tegasnya.

Pernyataan ini disampaikan menjelang rapat kerja antara Komisi III dengan Kementerian Hukum dan HAM, di mana isu reformasi hukum dan penegakan keadilan menjadi agenda utama. Misbakhun berharap seluruh pihak bisa menjaga etika politik, agar proses legislasi tidak terganggu oleh narasi yang memecah belah.

Previous articleClaude Guillemot, Sang Arsitek Dunia Gaming Meninggal
Next articleRoy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap dalam Proses Pelimpahan Kasus Ijazah Palsu
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.