Home Berita Miliki Sertifkat, Kini Produk Daging RPH Bangkong Dijamin Halal

Miliki Sertifkat, Kini Produk Daging RPH Bangkong Dijamin Halal

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Rumah Potong Hewan (RPH) Bangkong, saat ini telah mengantongi sertifikat halal. Demikian disampaikan Dedy Heriwibowo, Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa, di Kantor Bupati Sumbawa, Kamis (06/07).

“RPH bangkong ini sudah dapat sertifikat halal,” kata dia.

Baca Juga: Sekitar 90 Persen UMKM Belum Miliki Sertifikat Halal

Sehingga seluruh produk berupa daging hewan dari RPH Bankong, dapat langsung digunakan. “Artinya semua hewan yang disembelih di RPH bangkong ini sudah pasti dapat sertifikat halal. Sehingga produk-produknya itu bisa langsung digunakan,” ucapnya.

Dan UMKM yang menggunakan daging dari RPH bangkong tidak lagi mengurus sertifikat halal untuk daging yang digunakan. “UMKM yang pakai produk ini, tinggal self declare saja. Tidak perlu dia mengurusi sertifikat halal untuk dagingnya. Selama ini belum bisa, karena RPH-nya belum bersertifikat halal, sehingga harus ngurus sendiri,” ucapnya. (Using)

Previous articleSekitar 90 Persen UMKM Belum Miliki Sertifikat Halal
Next articlePunya Lembaga Pendamping Halal, Kepala Pusat Registrasi BPJPH Kemenag Kunjungi Kabupaten Sumbawa
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik