Sumbawanews.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Meksiko telah menyetujui amandemen konstitusi yang memungkinkan pembatalan hasil pemilu jika terbukti ada campur tangan asing—langkah yang dipuji pemerintah sebagai perlindungan terhadap kedaulatan demokrasi, tetapi dikritik oposisi sebagai alat politik yang berisiko melemahkan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan.
Rancangan undang-undang itu disahkan pada Kamis (29/5/2026) dengan suara 307 mendukung, 128 menolak, dan satu abstain. Amandemen ini menambahkan campur tangan asing ke dalam daftar alasan resmi yang dapat membatalkan hasil pemilu, bersama dengan kecurangan, kekerasan, dan pelanggaran prosedur lainnya. Definisi campur tangan asing mencakup pendanaan ilegal, kampanye propaganda, penyebaran disinformasi sistematis, manipulasi digital, serta tekanan politik, ekonomi, diplomatik, atau media dari pemerintah atau lembaga asing yang bertujuan memengaruhi opini publik.
Meski demikian, reformasi ini diperkirakan tidak akan berdampak langsung pada pemilu federal berikutnya pada Juni 2027, karena hukum turunan yang diperlukan untuk implementasinya belum siap. Undang-undang pemilu harus ditetapkan minimal 90 hari sebelum proses pemilihan dimulai, dan Partai Morena yang berkuasa mengakui tidak ada cukup waktu untuk menyusun aturan teknisnya sebelum batas waktu tersebut.
Ricardo Monreal, ketua fraksi Morena di Dewan Perwakilan Rakyat, membela amandemen ini sebagai langkah penting untuk melindungi integritas demokrasi Meksiko dari pengaruh luar. Ia menekankan bahwa kasus dana asing yang pernah mengalir ke kandidat dan organisasi lokal di Meksiko membuktikan ancaman nyata yang harus diantisipasi secara konstitusional.
Namun, oposisi menolak narasi ini. José Elias Lixa, koordinator Partai Aksi Nasional (PAN), menegaskan bahwa menolak amandemen bukan berarti mendukung campur tangan asing. “Ini seperti mengatakan bahwa mereka yang menentang pembatalan pemilu karena kejahatan terorganisir adalah anti-perang terhadap kejahatan terorganisir,” ujarnya.
Sementara itu, Rubén Moreira Valdez dari Partai Revolusioner Institusional (PRI) mengakui adanya bahaya campur tangan asing, tetapi mempertanyakan batasan hukum yang kabur dalam amandemen tersebut. “Kami menolak intervensi asing, tetapi apa yang terjadi jika seseorang membeli iklan di luar negeri? Jika berita internasional tersebar di Meksiko? Apakah ini lalu dianggap ‘campur tangan’? Ini bisa menjadi alat untuk membatasi kebebasan berpendapat,” katanya.
Amandemen ini masih menunggu persetujuan Senat sebelum menjadi hukum. Sementara itu, Presiden terpilih Claudia Sheinbaum, yang baru saja bertemu dengan para legislator terpilih di World Trade Center, Mexico City, menyatakan keprihatinannya atas tren meningkatnya intervensi asing dalam urusan domestik. Ia menyebut komentar-komentar dari tokoh asing, termasuk mantan Presiden AS Donald Trump, sebagai indikator tekanan eksternal yang bisa memengaruhi dinamika politik dalam negeri.
Namun, banyak ahli hukum dan aktivis demokrasi memperingatkan bahwa bahasa yang terlalu luas dalam amandemen ini berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum, memicu sengketa politik, dan membuka ruang bagi penyalahgunaan wewenang untuk membatalkan hasil pemilu yang sah hanya karena alasan politik. Dalam konteks Meksiko yang masih berjuang membangun kepercayaan terhadap lembaga pemilu, langkah ini bisa menjadi pedang bermata dua—melindungi sekaligus mengancam demokrasi itu sendiri.















