Sumbawanews.com,- Platform Meta, pemilik Instagram, terbukti menayangkan iklan berbayar yang mempromosikan konten kekerasan seksual terhadap anak di India, menurut investigasi BBC pada Juli 2026. Iklan-iklan tersebut menggunakan istilah seperti “video pemerkosaan” dan “video anak,” mengarahkan pengguna ke saluran Telegram mencurigakan, dengan harga mulai dari USD 1. Pemerintah India menuntut Meta menghentikan semua konten semacam itu dan memberi tenggat hingga 11 Juli untuk memberikan penjelasan resmi. Meta merespons dengan mengklaim telah menutup akun-akun yang melanggar kebijakan, tetapi mengakui sistem deteksi mereka belum sempurna dan tidak mampu mengidentifikasi semua pelanggaran. Mantan Wakil Presiden Facebook Brian Boland menilai algoritma Instagram dirancang untuk memaksimalkan keuntungan, bukan keamanan pengguna. Jaksa Agung New Mexico, Raul Torrez, menyatakan dalam persidangan bahwa eksekutif Meta sengaja mengabaikan peringatan internal dan menyesatkan publik tentang risiko platform bagi anak-anak. India mencatat 1,9 juta laporan konten pelecehan anak, menjadikannya negara kedua terbanyak setelah Amerika Serikat.















