Sumbawanews.com,- Menteri Ara secara terbuka menyatakan bahwa hibah senilai ratusan miliar rupiah dari proyek Meikarta akan dikelola oleh Danantara, badan usaha milik negara yang ditunjuk sebagai wadah penampung dana sosial korporasi. Pernyataan itu disampaikan dalam sesi terbuka di kantor Kementerian BUMN, di mana Ara tidak hanya menjelaskan mekanisme penyaluran dana, tetapi juga menyinggung insiden kontroversial yang melibatkan Bupati Ponorogo, Dedi Mulyadi—yang sebelumnya menjadi sorotan karena dugaan penerimaan hibah serupa dari pengembang properti.
“Saya datang ke KPK bukan karena takut, tapi karena ingin transparan,” ujar Ara, mengutip sikap Dedi Mulyadi yang pernah mengaku datang sendiri ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi demi klarifikasi terkait dana hibah yang diterimanya. Ara menekankan bahwa keputusan menyerahkan dana Meikarta kepada Danantara justru bertujuan mencegah terulangnya pola-pola lama yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Menurutnya, proses ini dirancang secara ketat dengan audit independen, pelibatan lembaga pengawas, dan publikasi berkala. “Kita tidak ingin ada lagi yang bertanya, ‘dari mana asalnya?’ Kita ingin jawabannya jelas sejak awal,” tegasnya.
Pernyataan Ara ini muncul di tengah gelombang pemeriksaan KPK terhadap sejumlah pejabat daerah yang terjerat kasus serupa, termasuk Bupati Cilacap, Rejang Lebong, dan Pekalongan, yang semuanya terkait dugaan penerimaan dana hibah dari pengembang properti. Kasus Khalid Basalamah dan Gus Yaqut yang masih dalam proses hukum juga menjadi latar belakang kehati-hatian pemerintah dalam menangani aliran dana korporasi ke ranah publik.
Meski tidak menyebut nama Dedi Mulyadi secara langsung dalam konteks hibah Meikarta, Ara dengan sengaja menghadirkan kisah itu sebagai simbol—bahwa integritas tidak hanya soal kepatuhan hukum, tapi juga keberanian untuk membuka diri di depan publik dan lembaga pengawas.
Pihak KPK sendiri belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan Ara, namun sumber di internal KPK mengatakan bahwa tim penyidik sedang memetakan alur dana dari proyek Meikarta sejak 2024, termasuk penerimaan hibah yang diduga tidak melalui jalur resmi. Sementara itu, Danantara menyatakan siap menjalankan tugasnya sesuai prinsip tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel.















