Home Berita Nasional Mendagri Wajibkan RBI Masuk APBD 2027 untuk Lindungi Perempuan dan Anak

Mendagri Wajibkan RBI Masuk APBD 2027 untuk Lindungi Perempuan dan Anak

Sumbawanews.com,- Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa program Ruang Bersama Indonesia (RBI) akan menjadi kegiatan wajib yang harus dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2027. Penegasan ini disampaikan usai penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri—Mendagri, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Menteri Desa—yang menjadi dasar hukum pelaksanaan RBI di tingkat desa dan kelurahan. Tito menjamin bahwa Kemendagri akan mengawal ketat Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027, dan mengembalikan RAPBD yang tidak memuat program RBI.

Program RBI dirancang untuk memberdayakan perempuan dan melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan, termasuk kekerasan dalam rumah tangga, perdagangan orang, dan praktik negatif lainnya yang masih terjadi di sejumlah daerah. Tito menekankan bahwa RBI bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi harus menjadi bagian permanen dan wajib dalam perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah. Ia menyatakan bahwa penguatan posisi tawar perempuan melalui RBI menjadi kunci utama dalam membangun komunitas yang lebih aman dan inklusif.

Penandatanganan SKB tersebut turut dihadiri oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Choiri Fauzi serta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Yandri Susanto.

Previous articleMarc Marquez Buru Hattrick Kemenangan di MotoGP Austria 2026
Next articleTimnas Indonesia Hadapi Tantangan Cedera Jelang FIFA ASEAN Cup 2026