Sumbawanews.com,- Pada peringatan 30 tahun Peristiwa Kudatuli, 21 Juli 2026, Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri menegaskan bahwa insiden itu adalah manifestasi ketidakadilan struktural di era Orde Baru. Dalam pembukaan pameran sejarah “Meretas Jalan Demokrasi” di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, ia mempertanyakan mengapa kantor partai yang sah dan diakui hukum—tempat dirinya memimpin—disebarkan oleh aparat keamanan sendiri, bukan kelompok luar. Megawati mengingatkan bahwa dirinya pernah dipanggil tiga kali oleh kepolisian dan sekali oleh kejaksaan dalam satu hari, sebagai bagian dari tekanan hukum yang sistematis. Ia menyerukan kepada TNI dan kepolisian masa kini untuk menjaga netralitas, tidak menjadikan alat negara sebagai senjata politik praktis, dan menghindari pengulangan kejadian seperti yang ia alami.
Megawati juga menyayangkan maraknya fenomena buzzer di media sosial yang mengorbankan integritas generasi muda demi keuntungan ekonomi, serta menantang media nasional untuk memberitakan pidatonya secara utuh, objektif, dan tanpa pemotongan konteks. Ia mengajak kaum muda untuk memelihara harga diri sebagai bangsa Indonesia, dengan menanamkan dalam hati bahwa menjadi warga negara Indonesia adalah kehormatan.















