Home Berita Malam Pergantian Tahun, Ini Himbauan Kapolres Sumbawa

Malam Pergantian Tahun, Ini Himbauan Kapolres Sumbawa

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Kapolres Sumbawa, Polda NTB, mengeluarkan imbauan tertulis terkait keamanan selama perayaan malam tahun baru dan tahun batu 2024. Dalam imbauannya, Kapolres menekankan beberapa poin penting.

“Pertama, masyarakat diminta untuk tidak menggunakan knalpot brong atau racing, karena hal tersebut dapat mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar,” ujar Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin, Minggu (31/12).

Baca Juga: Ngopi Bareng, Kapolres Sumbawa Ajak Media Jaga Kamtibmas

Selain itu, penggunaan petasan juga dilarang karena dapat mengganggu warga dan berpotensi membahayakan keamanan diri sendiri maupun orang lain.

Kapolres juga menyoroti larangan terhadap penjualan, konsumsi minuman beralkohol, dan penggunaan narkoba selama perayaan. “Langkah ini diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Terakhir, imbauan Kapolres Sumbawa, mencakup larangan melakukan betkonvoi dan berkendara ugal-ugalan, yang dapat menimbulkan ketidakamanan dan meningkatkan risiko kecelakaan.

Kapolres mengajak semua pihak untuk merayakan malam pergantian tahun dengan kegiatan positif yang tidak mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Mari bersama-sama menjaga ketertiban masyarakat dan merayakan momen spesial ini dengan penuh kesadaran akan keamanan dan kenyamanan bersama,” pungkasnya. (Using)

Previous articlePerahu Houthi Serang Maersk Hangzhou, Terjadi Baku Tembak Dengan Pasukan AS
Next articleSambut Tahun 2024 Kodim 1710/Mimika Gelar Doa Bersama
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik